Friday, June 28, 2013

WUDHU` DAN MANDINYA ORANG BERTINDIK (Pria & Wanita)


  • Oleh : ustadz Brojol Gemblung

WUDHU` DAN MANDINYA ORANG BERTINDIK (Pria & Wanita)

شرح سلم التوفيق ص 20 : 

وغسل ما عليهماـ إلى أن قال ـ وباطن ثقب أو شق لأنه صار ظاهرا. إهـ 

Dan (wajib) membasuh anggota yg terdapat di kedua tangan -sampai pada perkataan pengaran- dan anggota bagian dalam dari lubang (anggota badan) atau ruas badan, karena hal itu telah menjadi anggota zdahir.

الرياض البديعة ص 21 : 

إذا توضأ حرك خاتمه، وكذا يجب تحريك القرط في الأذن لضيق محله، والمعتبر غلبة الظن في وصول الماء إلى ثقبه. إهـ 

Apabila berwudhu` maka gerak-gerakkanlan cincinnya (maksudnya agar air masuk pada sela-sela anggota), dan demikian juga menggerak-gerakkan anting-anting ditelinga karena sempitnya tempat anting tersebut. Sedangkan pedomannya adalah dominasi keyakinan diri dalam sampainya air pada lubang anting tersebut.

الفقه على مذاهب الأربعة الجزء الأول ص 379 : 

ويجب أن يصل الماء إلى كل ما يمكن إيصاله إليه بلا حرج حتى لو بقي جزء يسير من البدن لم يصبه الماء بطل الغسل، ويجب أن يعم الماء تجاويف البدن كعمق السرة وموضع جرح غائر ونحو ذلك. إهـ

Dan wajib menyampaikan air pada semua anggota yg memungkinkan menyampaikan air padanya tanpa kesulitan sehingga andai ada sedikit anggota badan yg tersisa yg tidak terkena air, maka batallah mandinya. Dan wajib meratakan air pada lekukan-lekukan badan seperti dasar lubang pusar, tempat luka yg bergetah, dan selainnya.

PUASA MAKAN DAN MINOM KARNA TIDAK SENGAJA (LUPA)

Ratipul Aldi
Asalm munglikum ,,bolh nanya klw lg puasa gk sengja minum atw makan ,,batal gk puasa ny waslam



JAWABAN 
Kakek Jhøsy >>> Wa'alaikum salam 

Seorang yang sedang berpuasa, baik pada bulan Ramadhan atau bulan yang lain, kemudian minum atau makan karena lupa maka puasanya tetap sah dan hendaknya meneruskan puasanya.Berdasarkan Hadist nabi :

Al-Hadist 

من نسي وهو صائم ، فأكل أو شرب ، فليتم صومه ، فإنما أطعمه الله وسقاه

Siapa yang lupa sedang dia sedang berpuasa, kemudian makan atau minum, hendaknya dia meneruskan puasanya. Karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum. " (HR Bukhari dan Muslim).
Al-Hadist  

من أكل أو شرب ناسيا فلا يفطر ، فإنما هو رزق رزقه الله

Siapa yang makan atau minum karena lupa maka hal itu tidak membatalkan puasa karena itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya.
(Hadits Shahih, HR Tirmidzi)

Al-Hadist

إن الله تجاوز عن أمتى الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan, dan apa yang dipaksakan kepada mereka.(Hadits Shahih, HR Ibnu Majah(

************

Dalam kiyab Kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan Makan dan minom dalam keadaanlupa maka menurut Hanafiyyah Syafi'iyyah Hanabilah tidak menjadi rusak puasanya (tidak batal) baik puasa fardlu maupun sunnah.Begitu juga dalam kitab syafi'ieyyah (Al-Um)tidak batal puasanya orang makan minomkrna lupadan tidak qodho' baginya?


Referensi   
الموسوعة الفقهية الكويتية ج ٢ ص ٩٩٥٩  
أوّلاً : الأكل والشّرب في حال النّسيان
 ذهب الحنفيّة والشّافعيّة والحنابلة إلى أنّ الأكل والشّرب في حال النّسيان لا يفسد الصّوم فرضاً أو نفلاً ،

Referensi   
قال الشافعي في الأم ج ٢ ص ٢٨٤  
"وَإِذَا أَكَلَ الصَّائِمُ أَوْ شَرِبَ فِي رَمَضَانَ أَوْ نَذْرٍ أَوْ صَوْمِ كَفَّارَةٍ أَوْ وَاجِبٍ بِوَجْهٍ مِنْ الْوُجُوهِ أَوْ تَطَوُّعٍ نَاسِيًا , فَصَوْمُهُ تَامٌّ وَلا قَضَاءَ عَلَيْهِ" اهـ

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/permalink/513614182043275/?comment_id=513632102041483&offset=0&total_comments=22

WANITA HAID MENGAPA TIDAK WAJIB MENGQODHO' SHALAT

Fathur Love'na Adinda Fatma >>> 
Assalamualaikum.
Mw nxak ne,knp klo org haid sholat x tdk wjib d qodo' sdgkn puas x wjb d qodok,.Syukron



JAWABAN  
Kakek Jhosy >>> Wa'alaikum salam wr wb 

Berdasarkan hadist nabi 

كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضاَءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضاَءِ الصَّلاَةِ : متفق عليه

Sesungguhnya Aisyah ditanya " Apakah wanita haidh mengqadho' puasa dan shalat ? Ia menjawab . Kami dulu disuruh mengqadho' puasa dan tidak disuruh mengqadho' shalat(Muttafaq alaih)

ما بال الحائضِ تقضي الصَّوم، ولا تقضي الصَّلاة؟ قالت: كان يُصيبُنا ذلك على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلّم فنؤمر بقضاء الصَّوم، ولا نؤمر بقضاء الصَّلاة  : أخرجه البخاري ومسلم

Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadho' shalat?Maka Aisyah menjawab, Apakah kamu dari golongan Haruriyah? Aku menjawab,Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.Dia menjawab, Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadho' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadho' shalat (HR. Muslim no. 335)

Kenapa wanita tidak wajib mengqodho' sahlatnya ? Sedangkan puasa wajib diqodho' bagi wanita haid ?

Jawaban : 

Karena dapat menimbulkan masyaqqat baginya bila diwajibkan mengqadha shalatnya sebab banyaknya shalat dan karena tidak dijelaskan dalam dalil nash hukum saat menunda qadho' shalat meskipun karena halangan berbeda dalam hal qodho' puasa

Hukum ini adalah disepakati padanya, kaum muslimin telah bersepakat atas bahwasanya wanita haid dan nifas tidak wajib bagi keduanya sholat dan tidak pula puasa dalam keadaan seperti itu, dan mereka bersepakat atas bahwasanya tidak wajib atas keduanya mengganti sholat, dan mereka bersepakat atas bahwasanya wajib atas keduanya mengganti puasa, ulama’ berkata: Dan perbedaan antara keduanya bahwasanya sholat adalah banyak berulang maka memberatkan untuk menggantinya, berbeda dengan puasa karena sesungguhnya dia diwajibkan hanya sekali dalam setahun, dan terkadang yang haid hanya sehari atau dua hari.


Referensi 
حاشية إعانة الطالبين ج ١ ص ٨٥
ويجب قضاؤه) أي الصوم، لخبر عائشة رضي الله عنها كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة
أي للمشقة في قضائها لانها تكثر، ولم يبن أمرها على التأخير ولو بعذر بخلاف الصوم
قوله: بل يحرم قضاؤها ) أي الصلاة
ولا يصح عند ابن حجر، ويكره قضاؤها عند الرملي
فعليه يصح وتنعقد الصلاة نفلا مطلقا من غير ثواب

Referensi   
قال الإمام النووي رحمه الله في شرحه لصحيح مسلم  
 (أجمع المسلمون على أن الحائض والنفساء لا تجب عليهما الصلاة ولا الصوم في الحال ، وأجمعوا على أنه لا يجب عليهما قضاء الصلاة ، وأجمعوا على أنه يجب عليهما قضاء الصوم . قال العلماء والفرق بينهما أن الصلاة كثيرة متكررة فيشق قضاؤها بخلاف الصوم ، فإنه يجب في السنة مرة واحدة  

Referensi 
وقال ابن قدامة في المغني ج ٣ ص ٣٩
أَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ الْحَائِضَ وَالنُّفَسَاءَ لا يَحِلُّ لَهُمَا الصَّوْمُ , وَأَنَّهُمَا يُفْطِرَانِ رَمَضَانَ , وَيَقْضِيَانِ , وَأَنَّهُمَا إذَا صَامَتَا لَمْ يُجْزِئْهُمَا الصَّوْمُ اهـ 

Referensi 
قال النووي في  المجموع ج ٢ ص ٣٨٦
وَأَجْمَعَتْ الأُمَّةُ أَيْضًا عَلَى وُجُوبِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ عَلَيْهَا , نَقَلَ الإِجْمَاعَ فِيهِ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ الْمُنْذِرِ وَابْنُ جَرِيرٍ وَأَصْحَابُنَا وَغَيْرُهُمْ اهـ 

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/512674918803868/?comment_id=512688358802524&notif_t=like

Khusta Musykil keluar mani dari sala satu kemaluanya wajibkah mandi

Ifas Irama >>> 
Assalamu'alaikum..?mau tanya pak ustadz..?ada seorang waria/huntsa musykil/banci asli yg pux klamin dua bermimpi junub akhirx si banci tadi salah satux bukanx dua"x yg kluar mani tp cm salah satux, apakah wjib mandi besar pak ustadz...?


JAWABAN
Kakek Jhosy >>> Khunsta musykil bila keluar mani diantara sala satu kemaluan maka tidak wajib mandi ( aduz) bila keluarnya mani dari kedua kemaluanya maka wajib adus


Referensi  
  الإقناع في حل ألفاظ أبي شجاع - ج ١ - الصفحة ٦٠  
أما الخنثى المشكل إذا خرج المني من أحد فرجيه فلا غسل عليه لاحتمال أن يكون زائدا مع انفتاح الأصلي. فإن أمنى منهما أو من أحدهما وحاض من الآخر وجب عليه الغسل....إلخ

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/512438095494217/?comment_id=512690292135664&notif_t=like

MENGGAULI ISTRI YANG SEDANG ISTIHADLOH

Ismi UmMi
assalamualaikum...
apakah orang yg istikhadoh bleh melakukan hubungan intim.mhon jwbannx.
terima kasih....
wassalam.....



JAWABAN
Kakek Jhosy >>> Darah Istihadloh tidak mencegah pada kewajiban shalat dan puasa (Wajib shalat dan puasa)
dan juga darah Istihadloh tidak mencegah pada suami yang ingin  Wathi' istrinya dan juga halal bagi suami menyetubuhi istri yang sedang mengalami darah Istihadloh.

Berkata imam an-Nawaawi diperbolehkan menggauli istri dalam kondisi sedang istihadhah dalam masa yang ia dihukumi keadaan suci , dan tidak ada kemakruhan walaupun adanya darah yang sedang mengalir ,dan ini adalah qoul madzhab kita (As-syafiyyah dan jumhur ulama'



Referensi  
موسوعة الفقه  
 يرى الحنفية و المالكية  و الشافعية و الظاهرية  :  أن دم الاستحاضة كما لا يمنع الصلاة ولا الصوم فانه لا يمنع الزوج من أن يطأ زوجته المستحاضة نتيجة الاجماع، فقد أجمع المسلمون على وجوب الصلاة وهو يوجب حل الوطء بطريق الأولى لأنه لما جعل الدم عدما فى حق الصلاة مع المنافاة الثابتة بينهما لكونه منافيا لشرطها فلأن يجعل عدما فى حق الوطء من باب أولى . ويقول النووى يجوز وطء المستاضة فى الزمن المحكوم بأنه طهر ولا كراهة فى ذلك وان كان الدم نازلا - هذا مذهبنا ومذهب جمهور العلماء


Link asal : http://www.elazhar.com/feqhux/2/109.asp

Link Facebook : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/512243622180331/?comment_id=512258738845486&notif_t=like

Pasangan Romantis

cinta, romantis Cinta itu lucu...
Dia akan membuatmu tersenyum
sendirian...

Cinta itu unik...
Dia akan membuatmu penasaran...

Cinta itu indah...
Dia akan menghiasi hari-harimu...

Cinta itu terapi...
Dia akan membuatmu merasa selalu muda...

Namun tak ada cinta yang lebih
membahagiakan...

Selain cinta yang menemani hari-harimu...
Sampai usia tak lagi muda
Di dunia yang fana...



Pasangan Romantis

(Pasangan Romantis) by Yunie Teddy Dezz


Baca Juga Puisi Menarik lainnya seperti puisi yang berjudul Harga Sebuah Kasih Sayang

Thursday, June 27, 2013

Berjuang Tanpa Lelah untuk Allah | Kisah Inspiratif

Dikisahkan bahwa ada sekumpulan orang, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak muda, yang sedang berangkat menuju haji. Dan dalam perjalanan berhaji, mereka melewati begitu banyak kesukaran, mereka sangat lelah, sampai-sampai keinginan setiap orang di kelompok itu adalah agar malam cepat datang, sehingga mereka dapat tidur.

Setiap hari sama saja, mereka melalui begitu banyak kesulitan. Jadi malam tiba, dan setiap anak muda itu tertidur. Tapi ada seorang pemuda yang tidak dapat tidur, dia mengangkat kepalanya dan melihat seorang pria yang sedang shalat. Tapi dia begitu letih, sehingga dia tertidur kembali. Kemudian dia bangun lagi sebelum fajar, dan dia melihat orang itu masih shalat. Kemudian dia tidur kembali dan dia bangun di saat fajar, kemudian dia bertanya pada orang itu “wahai fulan bin fulan, bagaimana caramu melakukannya? Karena kau adalah seorang kakek berumur 83 tahun?” Kami masih muda, sehat, dan kuat, tapi satu-satunya yang kami inginkan adalah untuk tidur dan kami pun tidur sepanjang malam. Bagaimana caramu bisa beribadah sepanjang malam, sedangkan kau berumur 83 tahun?”

Orangtua itu berkata “Ini hanyalah berkah dari Allah.” Tapi anak muda itu tahu bahwa bukan itulah alasan sebenarnya, jadi dia tetap bertanya dan bertanya, sehingga akhirnya sang kakek berkata “Wahai fulan bin fulan, ketika jiwa kita bekerja untuk Allah, maka tubuh tidak merasa letih.

Dan itulah keadaannya jika kita benar-benar terhubung dengan Allah Azza wa Jalla. Kita tidak akan merasa letih, kita selalu ingin berjuang dan berkorban untuk Allah.

Empat Hal yang Sebaiknya Dilakukan Seorang Muslim Sebelum Tidur


Rasulullah berpesan kepada Siti Aisyah r.a: Ya, Aisyah, jangan engkau tidur sebelum melakukan empat perkara yaitu :

1. Sebelum khatam Al-Quran.
2. Sebelum menjadikan para nabi bersyafaat untukmu di hari kiamat.
3. Sebelum para muslimin meridhai engkau.
4. Sebelum engkau melaksanakan haji dan umrah.

Bertanya siti Aisyah :
“Ya Rasulullah, bagaimana aku dapat melaksanakan empat perkara seketika ?“

Rasul tersenyum dan bersabda :
1. Jika engkau akan tidur, membacalah surat al-Ikhlas tiga kali.
Seakan-akan engkau telah meng-khatamkan Al-Quran. Bismillaahirroh­ maanirrohiim . “Qulhuallaahu ahad' Allaahushshamad­ ' lam yalid walam yuulad' walam yakul lahuu kufuwan ahad' (3x)”

2. Membacalah shalawat untukku dan untuk para nabi sebelum aku.
Maka kami semua akan memberimu syafaat di hari kiamat. Bismillaahirrah­ maanirrahiim . Allaahumma shallii 'alaa Muhammad wa'alaa aalii Muhammad (3x).

3. “Beristighfarla­h” untuk para mukminin maka mereka akan meridhai engkau. “Astaghfirullaa­ hal adziim aladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih (3x).

4. Dan perbanyaklah “bertasbih, bertahmid, bertahlil dan bertakbir”.
Maka seakan-akan engkau telah melaksanakan ibadah haji dan umrah. Bismillaahirrah­ maanirrahiim .
Subhanallaahi Walhamdulillaah­ i walaailaaha illallaahu allaahu akbar (3x).

Wallahu a'lam bishawab.

Sumber: Strawberry

Seorang Nenek yang Bijak

Seorang anak bertanya kepada neneknya yang sedang menulis sebuah surat.

“Nenek lagi menulis tentang pengalaman kita ya? atau tentang aku?” Mendengar pertanyaan si cucu, sang nenek berhenti menulis dan berkata kepada cucunya,

“Sebenarnya nenek sedang menulis tentang kamu, tapi ada yang lebih penting dari isi tulisan ini yaitu pensil yang nenek pakai. Nenek harap kamu bakal seperti pensil ini ketika kamu besar nanti”, ujar si nenek lagi.Mendengar jawaban ini, si cucu kemudian melihat pensilnya dan bertanya kembali kepada si nenek ketika dia melihat tidak ada yang istimewa dari pensil yang nenek pakai.

“Tapi nek, sepertinya pensil itu sama saja dengan pensil yang lainnya”, Ujar si cucu.

Si nenek kemudian menjawab, “Itu semua tergantung bagaimana kamu melihat pensil ini. Pensil ini mempunyai 5 kualitas yang bisa membuatmu selalu tenang dalam menjalani hidup, kalau kamu selalu memegang prinsip-prinsip itu di dalam hidup ini”,

Si nenek kemudian menjelaskan 5 kualitas dari sebuah pensil.

pertama:
pensil mengingatkan kamu kalau kamu bisa berbuat hal yang hebat dalam hidup ini. Layaknya sebuah pensil ketika menulis, kamu jangan pernah lupa kalau ada tangan yang selalu membimbing langkah kamu dalam hidup ini. Kita menyebutnya Allah, Dia akan selalu membimbing kita menurut kehendakNya”.

kedua:
dalam proses menulis, nenek kadang beberapa kali harus berhenti dan menggunakan rautan untuk menajamkan kembali pensil nenek. Rautan ini pasti akan membuat si pensil menderita. Tapi setelah proses meraut selesai, si pensil akan mendapatkan ketajamannya kembali. Begitu juga dengan kamu, dalam hidup ini kamu harus berani menerima penderitaan dan kesusahan, karena merekalah yang akan membuatmu menjadi orang yang lebih baik”.

ketiga:
pensil selalu memberikan kita kesempatan untuk mempergunakan penghapus, untuk memperbaiki kata-kata yang salah. Oleh karena itu memperbaiki kesalahan kita dalam hidup ini, bukanlah hal yang jelek. Itu bisa membantu kita untuk tetap berada pada jalan yang benar”.

keempat:
bagian yang paling penting dari sebuah pensil bukanlah bagian luarnya, melainkan arang yang ada di dalam sebuah pensil. Oleh sebab itu, selalulah hati-hati dan menyadari hal-hal di dalam dirimu”.

kelima:
sebuah pensil selalu meninggalkan tanda/goresan…
Seperti juga kamu, kamu harus sadar kalau apapun yang kamu perbuat dalam hidup ini akan tinggalkan kesan. Oleh karena itu selalulah hati-hati dan sadar terhadap semua tindakan.
 Sumber: Sudah Tahukah Anda

Wednesday, June 26, 2013

Waspada Terhadap Dajjal

DIRIWAYATKAN oleh An-Nawwas ibn Sam’an : “Dia, yang hidup dan melihatnya (Dajjal) harus membacakan di depannya ayat-ayat pembukaan Surat Al Kahfi,” (HR Muslim).

Diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili : “Barangsiapa memasuki nerakanya (Dajjal), mintalah pertolongan Allah dan bacakan ayat pembukaan Surat Al Kahfi, dan hal ini akan mendinginkan dan mendamaikannya, seperti api menjadi dingin terhadap Ibrahim,” (HR Ibnu Katsir).

Tanda-tanda dan rahasia Hari Akhir
Satu alasan mengapa Rasulullah SAW menganjurkan orang-orang beriman membaca Surat Al Kahfi saat Dajjal mencoba membujuk rayu adalah karena surat ini berisi isyarat penting mengenai Hari Akhir, seperti berbagai hal yang dibutuhkan untuk bertahan dan memerangi Dajjal, dan gerakan-gerakan anti-agama yang menimbulkan berbagai kejahatan atas kemanusiaan, yang ingin disebarkan oleh Dajjal ke seluruh dunia.

Surat Al Kahfi ini juga berisi berbagai pelajaran bagi kaum Muslimin.

Anjuran Rasulullah SAW untuk menghapalkan dan membaca surat ini dengan penuh perhatian adalah suatu isyarat kuat tentang hal ini. Seperti kita akan lihat di seluruh bab ini, pengalaman Ashabul Kahfi yang tinggal di sebuah masyarakat yang kafir, pelajaran bahwa Musa AS belajar dari Khidr, dan pemerintahan di atas dunia yang didirikan oleh Dzulkarnain AS agar dapat menyebarkan nilai-nilai Islam, adalah perkara-perkara yang perlu direnungkan oleh orang-orang beriman.

Lalu orang seperti apa yang sangat disukai oleh Dajjal? Dan tanpa disadari ia sudah ditandai oleh Dajjal di hati-nya?

1. Orang yang apabila kumandang adzan terdengar, ia mengacuhkannya.

2. Orang yang apabila dinasihati atau diberitahukan mengenai rencana-rencana Dajjal di dunia sebelum ia datang, dia tidak peduli.

Dajjal tidak langsung tiba-tiba datang, Atas Izin Allah SWT ia mempersiapkan semuanya dengan bantuan para pengikutnya (Freemasonry – illuminati) agar semakin banyak manusia yang akan menjadi pengikutnya. Dan jika seseorang sudah tahu mengenai rencana Dajjal ini, Dajjal sudah melihat-nya dan menandai hatinya.

Ini sesuai dengan doa Dajjal kepada allah swt yang kelak akan di kabulkan:”Ya rabb berikanlah aku kemampuan untuk menurunkan hujan, menghidupkan orang yang sudah mati, menyembuhkan penyakit yang ada di dunia, menyuburkan tanaman dan memperlihatkan surga dan neraka kepada manusia kelak,,, yang sesungguhnya surga ku adalah neraka-mu dan nerakaku adalah surga-mu ya Rabb agar aku bisa menguji keimanan manusia kelak….”

Tuesday, June 25, 2013

Kisah Tukang Sol Sepatu

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Cuaca hari ini sangat sangat panas. Mbah Sarno terus mengayuh sepeda tuanya menyisir jalan perumahan condong catur demi menyambung hidup.

Mbah Sarno sudah puluhan tahun berprofesi sebagai tukang sol sepatu keliling. Jika orang lain mungkin berfikir “mau nonton apa saya malam ini?”, mbah Sarno cuma bisa berfikir “saya bisa makan atau nggak malam ini?”

Di tengah cuaca panas seperti ini pun terasa sangat sulit baginya untuk mendapatkan pelanggan. Bagi mbah Sarno, setiap hari adalah hari kerja. Dimana ada peluang untuk menghasilkan rupiah, disitu dia akan terus berusaha. Hebatnya, beliau adalah orang yang sangat jujur. Meskipun miskin, tak pernah sekalipun ia mengambil hak orang lain.

Jam 11, saat tiba di depan sebuah rumah mewah di ujung gang, diapun akhirnya mendapat pelanggan pertamanya hari ini. Seorang pemuda usia 20 tahunan, terlihat sangat terburu-buru.

Ketika mbah Sarno menampal sepatunya yang bolong, ia terus menerus melihat jam. Karena pekerjaan ini sudah digelutinya bertahun-tahun, dalam waktu singkat pun ia berhasil menyelesaikan pekerjaannya.

“Wah cepat sekali. Berapa pak?”

“5000 rupiah mas”

Sang pemuda pun mengeluarkan uang seratus ribuan dari dompetnya. Mbah Sarno jelas kaget dan tentu ia tidak punya uang kembalian sama sekali apalagi sang pemuda ini adalah pelanggan pertamanya hari ini.

“Wah mas gak ada uang pas ya?”

“Nggak ada pak, uang saya tinggal selembar ini, belum dipecah pak”

“Maaf mas, saya nggak punya uang kembalian”

“Waduh repot juga kalo gitu. Ya sudah saya cari dulu sebentar pak ke warung depan”

“Udah mas nggak usah repot-repot. Mas bawa dulu saja. Saya perhatikan mas lagi buru-buru. Lain waktu saja mas kalau kita ketemu lagi.”

“Oh syukurlah kalo gitu. Ya sudah makasih ya pak.”

Jam demi jam berlalu dan tampaknya ini hari yang tidak menguntungkan bagi mbah Sarno. Dia cuma mendapatkan 1 pelanggan dan itupun belum membayar. Ia terus menanamkan dalam hatinya, “ikhlas. Insya Allah akan dapat gantinya.”

Ketika waktu menunjukkan pukul 3 lebih ia pun menyempatkan diri shalat ashar di masjid depan lapangan bola sekolah. Selesai shalat ia berdoa.

“Ya Allah, izinkan aku mencicipi secuil rezekimu hari ini. Hari ini aku akan terus berusaha, selebihnya adalah kehendakmu.”

Selesai berdoa panjang, ia pun bangkit untuk melanjutkan pekerjaannya.

Ketika ia akan menuju sepedanya, ia kaget karena pemuda yang tadi siang menjadi pelanggannya telah menunggu di samping sepedanya.

“Wah kebetulan kita ketemu disini, pak. Ini bayaran yang tadi siang pak.”

Kali ini pemuda tadi tetap mengeluarkan uang seratus ribuan. Tidak hanya selembar, tapi 5 lembar.

“Loh loh mas? Ini mas belum mecahin uang ya? Maaf mas saya masih belum punya kembalian. Ini juga kok 5 lembar mas. Ini nggak salah ngambil mas?”

“Sudah pak, terima saja. Kembaliannya, sudah saya terima tadi, pak. Hari ini saya tes wawancara. Telat 5 menit saja saya sudah gagal pak. Untung bapak membiarkan saya pergi dulu. Insya Allah minggu depan saya berangkat ke prancis pak. Saya mohon doanya pak”

“Tapi ini terlalu banyak mas”

“Saya bayar sol sepatu cuma rp 5000 pak. Sisanya untuk membayar kesuksesan saya hari ini dan keikhlasan bapak hari ini.”

MAKAN SAHUR SEBELUM JAM 12 MALAM

Hannan Alief Fatir >>> 
Assalamualaikum........
Mnjlang blan romadhan, mau nanya, gmn hukum dan klurangannya klo mkn sahur sebelum jam dua belas malem



JAWABAN
Kakek Jhøsy >>> Wa'alaikum salam 

Tidak mendapat kesunnahan Jika sahur sebelum jam 12 malam, sebab kesunnahan sahur didapat jika sudah lewat tengah malam karena dengan lewat tengah malam maka masuklah waktu sahur



Referensi  
حاشية الباجورى الجزء 1 صحـ : 293 مكتبة دار الكتب العلمية  
وَقَوْلُهُ وَتَأْخِيْرُ السَّحُوْرِ ) – الى أن قال – وَيَدْخُلُ وَقْتُهُ بِنِصْفِ اللَّيْلِ فَاْلأَكْلُ قَبْلَهُ لَيْسَ بِسَحُوْرٍ فَلاَ يَحْصُلُ بِهِ السُنَّةُ اهـ


TAMBAHAN

Bagi orang yang berpuasa sunnah makan sahur " karna rasul bersabda " Sahurlah kalian karena sahur itu membawa berkah " krna sahur itu adalah kekuatan bagi orang yang berpuasa .dan bagi orang berpuasa pula sunnah ta'jil (menyegerakan berbuka puasa) karna hadist dari siti a'isyah rasul bersabda : Islam akan senantiasa jaya, selama kaum muslimin berusaha menyegerahakn berbuka. karena Yahudi dan Nasrani selalu mengakhirkan berbuka.

Sedangkan Waktunya sahur antara separuh malam (jam 12 malam ) hingga terbitnya fajar .
Bagi orang yang berpuasa juga boleh tidak sahur dan tidak dosa jika meninggalkan makan sahur (Ken lapar tabu'en)



Referensi  
المجموع شرح المهذب  الجزء السادس  
قال المصنف رحمه الله تعالى ( ويستحب أن يتسحر للصوم ، لما روى أنس رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : تسحروا فإن في السحور بركة " ولأن فيه معونة على الصوم ، ويستحب تأخير السحور ; لما روي أنه قيل لعائشة : { إن عبد الله يعجل الفطر ويؤخر السحور ، فقالت : هكذا كان النبي صلى الله عليه وسلم يفعل } ولأن السحور يراد للتقوي على الصوم ، والتأخير أبلغ في ذلك فكان أولى ، والمستحب أن يعجل الفطر إذا تحقق غروب الشمس لحديث عائشة رضي الله عنها ، لما روى أبو هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :  لا يزال هذا الدين ظاهرا ما عجل الناس الفطر ، إن اليهود والنصارى يؤخرون

فرع ) وقت السحور بين نصف الليل وطلوع الفجر  
 فرع ) يحصل السحور بكثير المأكول وقليله ، ويحصل بالماء أيضا ، وفيه حديث سنذكره 
فرع ) قال ابن المنذر في الأشراف : أجمعت الأمة على أن السحور مندوب إليه مستحب لا إثم على من تركه . فرع في الأحاديث الواردة في السحور وتأخيره وتعجيل الفطر عن أنس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :  تسحروا فإن في السحور بركة

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/512169048854455/?notif_t=group_comment_reply

HUKUM MENIKAH DENGAN JIN

Thiago Hassan Alcantara >>> 
assalamualaikum.

Gii Mana Hkum Nya Mnikah Dngan Jin.


JAWABAN  
Wes Qie >>> Waalaikum salam..... 

(SAB'ATUL KUTUB 189) QOOLA BA'DUL CHANAABILATI WAL CHANAFIYYATI LAA GHUSLA BIWAT IL JINNIYYI WALCHAQQU KHILAAFUHU IN TACHAQQOQOL 'ILAAJU QIILA ACHADU ABAWAI BILQIISA KAANA JINNIYAN WAFIIHI CHADITSUN ROWAAHU ABUUSY SYAIKHI WAABNU MARDUWIYATI WAABNU 'ASAAKIRO WAAKHTALAFAL 'ULALAMAAU FII JAWAAZI NIKAACHIHIM SYAR'AN


Dalam permasalaham nikah dg jin ulama masih belum menuai kesepakatan. Sebagian ulama hanabilah dan hanafiah berfatwa tidak wajib mandi jika bersetubuh dg jin, namun pendapat yg di anggap benar tetap wajib mandi jika jelas telah memasukkan kemaluannya ke farji, salah satu org tua ratu balqis {istri nabi sulaiman} adalah jin. Dan ulama juga masih hilaf tentang kebolehan nikah dg jin


Ifas Irama >>> Menurut qoul Mu'tamad  boleh menikah dgn jin wlaupun berupa hemar dan hukum" nikahnya sama dengan sebangsa manusiawi, dan ktika pux wudhu' bersentuhan tetap batal, dan ketika wate' wjib adus. Ibarot 

Referensi
WALMU'TAMADU 'INDARROMLI ANNAHU YAJUZU LIL ADAMIYI NIKAHUL JINNIYATI WA'AKSUHU, WAYAJUZU WATH UHE INGHOLABE 'ALA DONNIHI ANNAHA ZAYJATUHU WALAU 'ALA SHUROTI HIMARIN MATSALAN WATATSBUTU AHKAMUL NIKAHI LIL INSIYI MINHUMA FAYANTAQIDHU WUDU'UHU BIMASSIHE WAYAJIBU 'ALAIHIL GHUSLU BIWATH IHE WAGHOYRU DZALIK. D ambil dr ktb NIHAYATUZ ZAIN JUZ 1.NO.303 CETAKAN DARUL FAKAR.


MIMPI BASAH KETIKA PUASA DISIANG HARI BULAN RAMADHAN

Zul AnggaRa Comonity Adem
assamua'laikum wbr....? 
mau tanya nihh

gimna hukumnya d bulan puasa ber mimpi junup di siang hari puasa itu batal gk..

wessalm....wbr..!!!


JAWABAN  
Kakek Jhøsy >>> Wa'alaikum salam 

Sesorang bermimpi basah (keluar mani) maka tidak membatalkan puasa menurut konsensus Ulama, sebab hal itu diluar kendali orang, seperti ketika ada Lalat yg terbang dan hinggap dalam Lubangnya (Lubang yang tembus ke maidah) tanpa ada usahanya sendiri, demikian ini (tidak batalnya puasa) adalah pendapat yang tendensius dalam masalah ini . 

Dan ketika sesorang bermimpi basah pada siang Ramadan, maka tidak batal puasanya, berdasarkan Sabda Nabi Shollahu alaihi wa sallam "  Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: Muntah, Bekam, dan Ihtilam (mimpi basah) sebab hal ini bukan dari hasil Ihtiyarnya orang itu, ketidak batalannya puasa juga seperti ketika ada lalat yang terbang ke lubangnya, kemudian masuk kedalamnya tanpa usaha orang tersebut


Referensi   
المجموع ج ٦ ص ٣٢٢  
أما إذا احتلم فلا يفطر بالإجماع لأنه مغلوب كمن طارت ذبابة فوقعت في جوفه بغير اختياره فهذا هو المعتمد في دليل المسألة

Referensi  
البيان ج ٣ ص ٥٠٩  
وإن احتلم في نهار رمضان.. لم يفطر؛ لقوله – صلى الله عليه وسلم  : ثلاث لا يفطرن الصائم: القيء، والحجامة، والاحتلام، ولأن هذا حصل بغير اختياره، فهو كما لو طارت في حلقه ذبابة، ودخلت جوفه بغير اختياره

Referensi 
الحاوي ج ٣ ص ٤١٤  
قال الماوردي الشافعي : من يصبح جنبا من احتلام فهو على صومه إجماعا ، و
كذلك لو احتلم نهارا كان على صومه باتفاق العلماء  

Referensi  
الموسوعة الفقهية الكويتية  ج ٢٩ ص ٥٨  
إذا نام الصّائم فاحتلم لا يفسد صومه ، بل يتمّه إجماعاً ، إذا لم يفعل شيئاً يحرم عليه ويجب عليه الاغتسال 
وفي الحديث عن أبي سعيد رضي الله تعالى عنه قال : قال رسول اللّه صلى الله عليه وسلم : ثلاث لا يفطرن الصّائم : الحجامة والقيء والاحتلام
ومن أجنب ليلاً ، ثمّ أصبح صائماً ، فصومه صحيح ، ولا قضاء عليه عند الجمهور

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/511865692218124/?comment_id=512155935522433&notif_t=like

BOLEHKAH BEKERJA BERAT TIDAK PUASA

Kirom Muhammad Khusnul
Assalaamu'alaikum . . .

mau tanya nich
bentar lg kan bulan puasa ,,, yg mau saya tanya kalo kita tidak puasa karena kita kerja berat macam mana hukumnya ?? karena kalo kita puasa pun kita tak sanggup

tolong jawabanya ya akhii ya ukhtii


JAWABAN
Kakek Jhøsy >>> Wa'alaikum salam wr wb

Boleh, apabila dengan puasa akan mengalami Bahaya dan kepayahan (masyaqqat)

Referensi:
بشرى الكريم الجزء 2 صحـ : 72 مكتبة الحرمين
وَيَلْزَمُ أَهْلَ الْعَمَلِ الْمُشِقِّ فِيْ رَمَضَانَ كَالْحَصَّادِيْنَ وَنَحْوِهِمْ تَبْيِيْتُ النِّيَةِ ثُمَّ إِنْ لَحِقَهُ مِنْهُمْ مَشَقَّةٌ شَدِيْدَةٌ أَفْطَرَ وَإِلاَّ فَلاَ وَلاَ فَرْقَ بَيْنَ اْلأَجِيْرِ وَالْغَنِيِّ وَغَيْرِهِ أَوْ الْمُتَبَرِّعِ وَإِنْ وَجَدَ غَيْرَهُ وَتَأْتَّى لَهُم الْعَمَلُ لَيْلاً اهـ

BERJABAT TANGAN DENGAN NON MAHROM

Ferry Penjaga Kuburanembahjenggotsingmewah >>> 
Assalamualaikum wr wb,,,
adakah qoul yg memprbleh kan bersalaman dengan ajnabi,,,,
Mhon pnjelasan'a .....
Bu uztazah dan pak uztad..........


JAWABAN 
Kakek Jhøsy >>> Wa'alaikumsalam 

Hukum Berjabat Tangan dengan Ghoiru Mahrom

1 Tidak Boleh

Menurut jumhur ulama’ hukum berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita lain (ghoiru mahrom) adalah tidak diperbolehkan. Hal ini diterangkan dalam kitab Tanwir al-Qulub hal. 199 dan Hasiyah al-Shawi ‘ala Syarhi al-Shaghir.

وَتَحْرُمُ مُصَافَحَةُ الرَّجُلِ لِلْمَرْأَةِ اْلأَجْنَبِيَّةِ مِنْ غَيْرِ حَائِلٍ وَكَذَا اْلاَمْرَادُ الْجَمِيْلُ ( تنوير القلوب ص 199

قَوْلُهُ: ( وَلاَ تَجُوزُ مُصَافَحَةُ الرَّجُلِ الْمَرْأَةَ ) أَيْ الْأَجْنَبِيَّةَ وَإِنَّمَا الْمُسْتَحْسَنُ الْمُصَافَحَةُ بَيْنَ الْمَرْأَتَيْنِ لَا بَيْنَ رَجُلٍ وَامْرَأَةٍ أَجْنَبِيَّةٍ ، حاشية الصاوى على الشرح الصغي

2 Makruh

Menurut Imam Ahmad bin Hambal, hukum berjabat tangan antara orang laki-laki dengan perempuan lain adalah makruh. Hal ini diterangkan dalam kitab Masail al-Imam Ahmad bin Hambal
وَكَرَهَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ مُصَافَحَةَ النِّسَاءِ، وَشَدَّدَ أَيْضاً حَتَّى الْمُحْرِمِ. ( مسائل الامام احمد بن حنبل 

3 Boleh

Menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi, hukum berjabat tangan antara orang laki-laki dan perempuan boleh tetapi dengan syarat harus menggunakan satir seperti kaos tangan atau yang lainnya.

وَتَحْرُمُ مُصَافَحَةُ الرَّجُلِ لِلْمَرْأَةِ اْلأَجْنَبِيَّةِ مِنْ غَيْرِ حَائِلٍ وَكَذَا اْلاَمْرَادُ الْجَمِيْلُ ( تنوير القلوب ص 199

Dalam kitab Syarhu an-Nail Wasyifaul ‘alil juz 9 hal 436 dijelaskan bahwa Rasulullah bersabda “Barang siapa berjabat tangan dengan orang yang alim maka fadhilahnya adalah seperti berjabat tangan denganku (Rasulullah)”. Dari sinilah diperbolehkan berjabat tangan bagi orang perempuan, bocah atau budak wanita kepada para alim yang betul-betul menyatukan hatinya dengan Allah Swt.

فَصْلٌ " لاَ تَفْتَرِقُ كَفَّا مُتَصَافِحَيْنِ فِي اللَّهِ حَتَّى تَتَنَاثَرَ ذُنُوبُهُمَا كَالْوَرَقِ " رُوِيَ ذَلِكَ ، وَأَنَّهُ " مَنْ صَافَحَ عَالِمًا فَكَأَنَّمَا صَافَحَنِي " ، وَجَازَتْ مُصَافَحَةُ مُوَحِّدٍ وَإِنْ أُنْثَى أَوْ صَغِيرًا ، أَوْ رَقِيقًا إنْ لَمْ يَكُنْ كَبَاغٍ . ( شرح النيل وشفاء العليل

BERSENTUHAN SAAT THAWAF BATALKAH WUDHU'NYA

Maulana Hasan Samudra
aslkum.wr.wb. Ustadz dan ustadzah... klou towaf omroh it stengah dr srat x kan hrus sici dri wuduk sdangkan d stu prempuan ama lki" pasti akn bersntuhan kulit x otomatis batal donk wduk x dan towaf x.... yg jd pertanyaan saya apkh stiap batl wudu hrus kluar lg mangambil wdu dan klw gtu gmn slesai x mhon penjelasan x smua walamualakum.wr.wb....


JAWABAN  
Kakek Jhøsy >>> Mohon dibaca denga seksama

Pendapat ulama Mazhab tentang maksud laamastumunnisaa’

Imam Abu Hanifah :

Bahwa yang dimaksud kata laamastum adalah JIMAK atau bersetubuh kata lamasa diartikan jimak secara majaz,karena didukung oleh hadits A’isah R.A bahwa Rosululloh SAW pernah mencium sebagian isterinya dan langsung sholat,maka bersentuhan kulit tidaklah membatalkan wudhu’ baik ada syahwat atau tidak.

Imam Maliki :

Sama dengan pendapat Abu Hanifah hanya jika terdapat Syahwat maka batal jika tidak ada syahwat maka tidak batal.

Imam Syafi’i :

Bahwa yang dimaksud kata Laamasa adalah bersentuhan kulit dangan arti secara hakikat maka bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan dapat membatalkan wudhu’ baik ada syahwat atau tidak.

Kalau kita mengikuti mazhab Syafi’i maka saat thowaf kita harus hati-hati jangan sampai terjadi senggolan atau persentuhan kulit dengan perempuan,kalau itu terjadi maka batallah thowafnya ia harus wudhu’ kembali dan melanjutkan thowafnya,namun menurut ulama syafi’iyah bahwa yang dapat membatalkan wudhu’ adalah jika benar-benar diyakini persentuhan itu atau yang tersentuh adalah benar-benar perempuan bukan mahrom,jadi kalau hanya ragu-ragu saja tentang persentuhan itu atau diragukan kulitnya apakah perempuan atau laki-laki,atau mahrom atau bukan maka tidak batal wudhu’nya.seperti didalam kitab Fathul mu’in pada Hasyiah Tarsyih hal 27 dijelaskan.

وَلَوْ شَكَّ هَلْ مَا لَمِسَهُ شَعْرٌ اَوْبَشَرَةٌ لَمْ يَنْتَقِضْ كَمَا لَوْوَقَعَتْ يَدُهُ عَلَى بَشَرَةٍ لَايَعْلَمُ أَهِيَ بَشَرَةُ رَجُلٍ اَوْ اِمْرَأَةٍ اَوْشَكَّ هَلْ لَمِسَ مَحْرَمًا اَوْ اَجْنَبِيَةً

ترشيح المستفيدين ص ٢۷

Kalau dia ragu apakah yang ia sentuh rambut/bulu atau kulit perempuan maka wudhu’nya tidak batal,seperti halnya kalau tersenggol tangannya pada kulit,apakah kulit laki-laki atau kulit perempuan,atau seperti ia ragu apakah yang tersentuh itu mahrom atau orang lain(juga tidak batal )

Menurut Imam Nawawi masalah persentuhan kulit saat thowaf termasuk perkara yang sulit dihindari(Umum balwa’) seperti ungkapan beliau dalam kitab Idloh hal.236 :

وَمِمَّا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى فِى الطَّوَافِ مُلَامَسَةُ النِّسَاءِ لِلزَّحْمَةِ فَيَنْبَغِى لِلرَّجُلِ اَنْ لَايُزَامِحُهُنَّ وَلَهَا اَنْ لَا تُزَاحِمَ الرِّجَالَ خَوْفًا مِنْ اِنْتِقَاضِ الطَّهَارَةِ .

الايضاح ص ٢۳٦

Diantara perkara yang sulit dihindari pada thowaf adalah terjadinya persentuhan dengan perempuan karena berdesakan,maka seyogyanya bagi laki-laki tidak mendesak perempuan dan perempuan tidak mendesak laki-laki.

Oleh karenanya kita harus extra hati-hati jangan sampai wudhu kita batal,sebab jika wudhu kita batal dan kita tidak wudhu’ lagi maka batallah thowaf kita,jelas ini bahaya besar.apalagi jika thowaf umroh atau thowaf ifadloh.

Alternatif kedua adalah kita intiqol mazhab(berpindah mazhab) kemazhab Hanafi atau Maliki,namun dengan syarat cara wudhu’nyapun harus mengikuti cara mereka,sebab kalau tidakوmaka akan terjadi talfieq dalam mazhab yaitu menggabungkan dua pendapat imam dengan memilih yang ringan-ringan sehinga kedua imam tersebut tidak menshahkan sholat atau thowaf kita,sebagai contoh,saat berwudhu ia bermazhab Syafi’i yaitu menyapuh sebagian kepala,tapi dalam pembatalan ia ikut Maliki yang mengatakan tidak batal wudhu’ dengan persentuhan,maka kedua imam (Syafi’i dan Malik) tidak menshahkan sholat atau thowaf kita.seperti dijelaskan oleh Syeikh muh.Amin Kurdi didalam kitab Tanwirul Qulub hal. 396

فَلَوْ قَلَّدَ شَافِعِيٌّ اَلْاِمَامَ مَالِكًا فِى عَدَمِ نَقْضِ الْوُضُوْءِ بِاللَّمْسِ مِنْ غَيْرِ قَصْدِ اللَّذَّةِ وَلاَ وُجُوْدِهَا لَمْ يَصِحَّ تَقْلِيْدُهُ حَتَّى يَعْرِفَ مَا اعْتَبَرَهُ اْلِامَامُ مَالِكٌ فِى الْوُضُوْءِ مِنَ الْوَاجِبَاتِ كَمَسْحِ كُلِّ الرَّأْسِ وَالتَّدْلِيْكِ وَالْمُوَالَاةِ لِيَأْتِيَ بِهَا فِى وُضُوْئِهِ ثُمَّ يُقَلِّدُهُ فِى عَدَمِ النَّقْضِ.

تنويرالقلوب ص٣۹٦

Kalau orang yang bermazhab Syafi’i taqlid kepada imam Malik dalam hal tidak batal wudhu’ dengan bersentuhan kulit tanpa kelezatan maka tidak sah taqlidnya sehingga ia mengetahui apa-apa yang diwajibkan oleh imam Malik seperti menyapuh seluruh kepala,menggosok-gosok anggota dan muwalat agar ia lakukan dalam wudlunya, lalu ia taqlid pada imam Malik dalam hal tidak batal wudhu’ dengan bersentuhan.



Didalam kitab Fathul Mu’in hal.402 Syeikh Zainudin Malibary berkomentar :

وَكَذَالِكَ اِذَا تَوَضَّأَ وَمَسَّ بِلاَ شَهْوَةٍ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ وَلمَ ْيَدْلُكْ تَقْلِيْدًا لِلشَّافِعِيِّ ثُمَّ صَلَّى فَصَلاَتُةُ بَاطِلَةٌ لِإِتِّفَاقِ اْلاِمَامَيْنِ عَلَى بُطْلاَنِ طَهَارَتِهِ

فتح المعين ٤۰٢

Demikian pula apabila seseorang berwudhu’ lalu ia bersentuhan tanpa syahwat karena taqlid pada imam Malik tapi ia juga tidak menggosok-gosok anggota karena taqlid pada imam Syafi’i kemudian ia sholat maka sholatnya batal karena kesepakatan dua imam(Malik dan Syafi’i) atas batal persuciannya.

Kesimpulan :
Bagi jamaah haji yang ingin tetap pada mazhab Syafi’ih

harus extra hati-hati,jangan sampai terjadi senggolan

dengan perempuan yang membatalkan wudhu’ dan

thowafnya,

Bagi jamaah haji yang ingin taqlid atau ikut ke mazhab

Maliki caranya adalah ketika berwudhu’ harus menyapuh

seluruh kepala,muwalat(terus-terusan) dan menggosok-

gosokkan anggota,sehingga saat terjadi persentuhan maka

wudhu’nya tidak batal dan sholat atau thowaf nya dihukumi

sah alias tidak batal oleh agama (kesepakatan Ulama).

Wallohu a’lam.

Link Asal : https://www.facebook.com/groups/Fiqhsalafiyyah/511381962266497/?comment_id=511403835597643&notif_t=like

Monday, June 24, 2013

Azab Bagi Wanita

Saudara dan saudari kaum muslimin dan muslimat Renungan khususnya untuk para wanita dan diriku sendiri.....

Sayidina Ali ra menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah.

Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah saw menangis. Beliau menjawab,

"Pada malam aku di-isra'- kan , aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.

Putri Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya. "Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih.

Aku lihat perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya.

Aku lihat perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya sampai ke ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kalajengking.

Dan aku lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya dinyalakan api neraka. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan tali perutnya sendiri.

Aku lihat perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke dalam peti yang dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung, badannya berbau busuk karena penyakit sopak dan kusta.

Aku lihat perempuan yang badannya seperti himar, beribu-ribu kesengsaraan dihadapinya. Aku lihat perempuan yang rupanya seperti anjing, sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malikat memukulnya dengan pentung dari api neraka,"kata Nabi saw.

Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan mengapa mereka disiksa seperti itu?

*Rasulullah menjawab, "Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya.

*Perempuan yang digantung susunya adalah istri yang 'mengotori' tempat tidurnya.

*Perempuan yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya, ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan perempuan yang tidak mau mandi suci dari haid dan nifas.

*Perempuan yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.

*Perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting api neraka karena ia memperkenalkan dirinya kepada orang yang kepada orang lain bersolek dan berhias supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.

*Perempuan yang diikat kedua kaki dan tangannya ke atas ubun-ubunnya diulurkan ular dan kalajengking padanya karena ia bisa shalat tapi tidak mengamalkannya dan tidak mau mandi junub.

*Perempuan yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan pendusta. Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah dan membenci suami."Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut menangis. Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan.




Ayo Subscribe ke YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/arceuszeldfer
Ayo Like Facebook Page-nya: Lampu Islam

Sumber: Strawberry

Merenung Kebahagiaan dan Kesedihan Sebagai Ujian Hidup

Agar seorang mukmin tetap merasa tenang dengan kepenatan kehidupan dan musibahnya, menghadapinya dengan ridha, sabar, dan berharap pahala di sisi Rabbnya, dengan kalbu yang tulus, tidak mengangan-angankan berbagai nikmat duniawi,serta tidak iri kepada pemiliknya.

 

Bahkan penting bagi seseorang untuk tidak merasa tenteram dengan keselamatan dan nikmat (yang sementara ini ada pada dirinya) serta tidak terus condong kepadanya. Bahkan ia menyambut semua itu dengan tetap merasa khawatir dan penuh kehati-hatian, disertai rasa takut. Khawatir bilamana semua itu ternyata disediakan (sebagai ujian) untuknya karena adanya cacat pada imannya.

 

Marilah kita duduk sesaat, tinggalkan segala kesibukan pikiran. Sejenak kita merenung, niscaya kita akan mendapat manfaat, insya Allah.

 

 

Pertama, Merenungi mulianya suatu kebenaran dan hinanya perbuatan bathil.

Caranya adalah dengan merenungi keagungan Allah Subhanahuwata’ala, Rabb sekalian alam,bahwa Dia mencintai kebenaran dan membenci kebatilan. Barang siapa mengikuti kebenaran, ia berhak memperoleh ridha-Nya. Allah Subhanahuwata’ala pun akan menjadi penolongnya di duniadan akhirat, sehingga Allah Subhanahuwata’ala akan memilihkan segala sesuatu yang Dia  ketahui baik dan mulia baginya hingga Allah Subhanahuwata’ala mewafatkannya.

Allah Subhanahuwata’ala juga akan mengangkat derajatnya, mendekatkannya kepada- Nya, serta menempatkannya di sisi-Nya dalam keadaan mulia, diberi nikmat yang langgeng dan kemuliaan yang abadi, yang angan-angan tidak akan mampu membayangkan kebesarannya.

Adapun seseorang yang condong kepada kebatilan, dia berhak mendapat kemurkaan Rabb sekalian alam dan hukuman-Nya. Barang siapa di antara Asy-Syaikh Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi  rahimahumullah. mereka diberi-Nya sedikit kenikmatan dunia, hal itu sesungguhnya karena rendahnya dia di sisi-Nya, untuk menambahnya semakin jauh dari-Nya dan agar Allah Subhanahuwata’ala melipatgandakan untuknya siksaan di akhirat dengan siksaan yang pedih lagi kekal dan tidak dapat dibayangkan kedahsyatannya oleh akal siapapun.

 

Kedua, Merenungi perbandingan kenikmatan dunia dengan ridha Rabbul Alamin beserta kenikmatan akhirat.

Juga perbandingan kesengsaraan dunia dengan murka Rabb sekalian alam dan siksaan akhirat. Juga mentadaburi firman Allah Subhanahuwata’ala,

Tatkala kebenaran (al-Qur’an) itu datang kepada mereka, mereka berkata, “Ini adalah sihir dan sesungguhnya kami adalah orang-orangyang mengingkarinya.” Dan mereka berkata, “Mengapa al Qur’an ini tidak diturunkan  kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini? Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu?” Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Rabbmu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan. Dan sekiranya bukan karena hendak menghindari manusia menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), tentulah Kami buatkan bagi orang orang yang kafir kepada Rabb Yang Maha Pemurah loteng-loteng perak bagi rumah mereka dan (juga) tangga tangga ( perak) yang merekame naikinya. Dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka dan (begitu pula) dipan-dipan yang mereka bertelekan di atasnya. Dan ( Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu disisi Rabbmu adalah bagi rang-orang yang bertakwa. (az-Zukhruf: 30—35)

 

Dipahami dari ayat di atas, apabila manusia tidak jadi satu umat, tentu Allah Subhanahuwata’ala akan memberi ujian bagi kaum mukminin dengan sesuatu yang luar biasa, di antaranya dengan kafakiran yang sangat, mudarat, rasa takut, kesedihan, dan selain itu. Cukup (bukti) bagi Anda bahwa Allah Subhanahuwata’ala menguji para nabi-Nya dan orang-orang pilihannya.

Dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “… permisalan seorang mukmin bagaikan ranting yang lentur dari sebuah pohon, angin menggerakkannya, terkadang membuatnya miring dan terkadang menegakkannya sampai kering. Adapun permisalan orang fajir adalah bagaikan pohon khamah yang kaku, tegak pada pangkalnya, tidak ada yang bisa menggerakkannya sehingga (bila tumbang) tumbangnya sekaligus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, ini sebagai pendidikan bagi kaum muslimin, agar seorang mukmin tetap merasa tenang dengan kepenatan kehidupan dan musibahnya, menghadapinya dengan ridha, sabar, dan berharap pahala di sisi Rabbnya, dengan kalbu yang tulus, tidak mengangan-angankan berbagai nikmat duniawi,serta tidak iri kepada pemiliknya.

Kemudian ia tidak merasa tenteram dengan keselamatan dan nikmat (yang sementara ini ada pada dirinya) serta tidak terus condong kepadanya. Bahkan ia menyambut semua itu dengan tetap merasa khawatir dan penuh kehati-hatian, disertai rasa takut. Khawatir bilamana semua itu ternyata disediakan untuknyakarena adanya cacat pada imannya.

Oleh karena itu, jiwanya berkeinginan menyalurkan nikmat-nikmat itu menuju jalan Allah Subhanahuwata’ala , tidak merasa tenteram dengan kelonggarannya dan juga tidak akan kikir, tidak bangga diri dengan karunia yang diberikan kepadanya, tidak sombong, dan tidak teperdaya. Hadits tersebut tidak menyinggung keadaan orang-orang kafir karena hujah terhadapnya telah jelas bagaimana pun keadaannya.

 

Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu anhu, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah di antara manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Para nabi kemudian yang serupa dengan mereka, kemudian yang serupa dengan mereka berikutnya, sehingga seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya. Bila agamanya kokoh, maka ujiannya semakin menguat. Tapi bila agamanya tipis maka dia pun akan diuji sesuai dengannya. Maka ujian itu akan terus menimpa seorang hamba sehingga Allah Subhanahuwata’ala akan biarkan dia berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak punya salah.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, dan ad-Darimi)

Sungguh, Nabi Ayyub Alaihissalam telah diuji dengan ujian yang telah banyak kita dengar. Nabi Ya’qub Alaihissalam diuji dengan kehilangan dua putranya, dan sungguh pengaruhnya begitu besar pada kalbunya sebagaimana Allah Subhanahuwata’ala kisahkan dalam kitab-Nya,

Dan Ya’qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata, “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf,” dkedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). (Yusuf: 84)

 

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah diuji dengan ujian seperti yang telah kita baca pada kisah perjalanan hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Subhanahuwata’ala bebankan kepada beliau tugas untuk mengajak kaumnya agar meninggalkan tradisi yang mereka tumbuh di atasnya, yang mereka ikuti dari nenek moyang mereka, baik berupa perbuatan syirik maupun kesesatan.

Dengan tegas beliau mengajak mereka secara sembunyi ataupun dengan terang-terangan, siang dan malam berkeliling di tempat-tempat perkumpulan mereka dan desa-desa mereka. Terus beliau melakukan itu selama tiga belas tahun, sedangkan mereka justru menyakiti beliau dengan sekeras kerasnya.

Padahal, sebelum itu, beliau telah hidup di tengah-tengah mereka selama empat puluh tahun atau lebih, dan beliau tidak pernah tahu ada yang mengganggu beliau. Beliau berasal dari kabilah yang mulia, di rumah keluarga yang terhormat, serta beliau pun tumbuh di atas akhlak yang mulia, karenanya beliau dihormati manusia dan dimuliakan manusia.

Beliau juga pada puncak rasa malu, ghirah, dan kemuliaan jiwa. Barang siapa yang seperti ini keadaannya tentu terasa sangat pedih saat diganggu, sangat berat baginya untuk maju menghadapi beragam gangguan, semakin terasa berat cobaan itu dengan jenis gangguannya. Yang ini merendahkannya, yang itu mencelanya, yang lain meludahi mukanya, dan yang ini berusaha menginjak lehernya saat beliau bersujud kepada Allah Subhanahuwata’ala.

 

Sementara itu, yang lain meletakkan ari-ari (isi perut) unta di atas punggung beliau saat sujud, yang ini memegang kerah bajunya dan mencekiknya, serta yang ini menusuk hewan tunggangannya sehingga tunggangannya memelantingkan beliau. Bahkan, pamannya sendiri selalu mengikutinya ke mana dia pergi untuk mengganggunya dan memperingatkan orang-orang darinya serta mengatakan bahwa dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah pendusta, orang gila.

Ada pula yang menghasut orang orang bodoh untuk mengganggu beliau sehingga melemparinya dengan batu sampai kedua kaki beliau bercucuran darah. Mereka memboikotnya bersama keluarganya dalam waktu lama di sebuah lembah agar mati kelaparan. Mereka menyiksa para pengikutnya dengan siksaan yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang mereka baringkan di atas pasir yang panas saat terik matahari tanpa diberi air.

Ada pula di antara mereka yang dilempar ke dalam api sehingga tidak ada yang memadamkannya selain punggungnya. Bahkan, di antara mereka ada seorang wanita yang mereka siksa agar mau kembali ke agamanya. Ketika mereka putus asa dari kembalinya wanita itu, salah seorang dari mereka menikamnya pada kemaluannya sehingga mati.

Semua itu tidak lain karena beliau mengajak mereka untuk keluar dari kegelapan menuju cahaya, dari kerusakan menuju kebaikan, dari kemurkaan Allah Subhanahuwata’ala menuju keridhaan-Nya, dari siksa- Nya yang kekal menuju kenikmatan-Nya yang abadi. Tetapi mereka tidak menoleh kepada semua itu, padahal bukti begitu nyata. Keinginan mereka, yang penting menyelisihi kemauan muslimin.

 

Di sisi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diuji dengan wafatnya kedua orang tuanya saat beliau masih kecil, lalu kakeknya, lalu pamannya yang dahulu melindunginya, lalu istrinya yang selama itu menenteramkannya dan meringankan bebannya. Kemudian cobaan terus menimpanya—dan perincian masalah ini panjang—padahal beliau adalah pemuka anak Adam, bahkan yangpaling dicintai oleh Allah Subhanahuwata’ala.

Perhatikanlah ini semua, agar kita mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang kita perebutkan matimatian berupa kenikmatan dunia berikut kedudukannya, ternyata tidak ada artinya di hadapan keridhaan Allah Subhanahuwata’ala dan kenikmatan yang abadi di sisi-Nya. Apa yang kita hindari, seperti kesengsaraan dunia dan kesusahannya, ternyata juga tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kemurkaan Allah Subhanahuwata’ala, kemarahan-Nya, dan kekekalan di neraka jahannam.

 

Anas bin Malik radhiyallahu anhu meriwayatkan, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Didatangkan orang yang paling merasakan nikmat dari pendudukdunia dari penghuni neraka pada hari kiamat, lalu dicelupkan di dalam neraka satu kali celupan, lalu dikatakan kepadanya‘,Wahai anak Adam, apakahkamupernahsekalisajamelihat keindahan, apakah pernah sedikit saja melewatimus uatuk enikmatan?Maka ia menjawab,‘ Tidak, demi Allah, wahai Rabbku.’ Di datangkan pula orang yang palingsengsara selama di dunia dari penduduksurgalalu dicelupkandengan satu kali celupan disurga, kemudian dikatakan kepadanya,‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah melihat kesengsaraan sedikit saja? Apakah pernah melewatimu kesusahan sedikit saja? Ia menjawab,‘ Tidak, demi Allah, wahai Rabbku, tidak pernah melewatiku kesengsaraan sama sekali dan aku tidak pernah melihat kesusahan samasekali’.” (Sahih, HR. Muslim) (insya Allah bersambung)

 


Cahaya Menuju Surga
wedhakencana.blogspot.com


Sumber::
Diterjemahkan oleh Qomar Suaidi za, dari kitab Al'Qa'idila Tashihil Aqaid
http://kebunhidayah.wordpress.com/2013/06/20/merenungi-kebahagiaan-dan-kesedihan-sebagai-ujian-manusia/ 10 Bahan Renungan, Majalah AsySyariah Edisi 083