Monday, February 24, 2014

Mahram

Mahram

Mahram yaitu orang orang yang tidak batal wudhu jika bersentuhan dan tidak boleh dinikahi:
  1. Ibu kandung (nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki atau perempuan) / ibu susu
  2. Anak kandung perempuan (cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari laki-laki atau perempuan) / anak susu perempuan
  3. Saudara kandung perempuan / saudara susu perempuan
  4. Saudara perempuan dari bapak kandung (saudara perempuan dari kakek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara perempuan dari bapak susu
  5. Saudara perempuan dari ibu kandung (saudara perempuan dari nenek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara perempuan dari ibu susu
  6. Anak perempuan dari saudara kandung laki laki (sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki laki maupun perempuan) / anak perempan dari saudara susu laki-laki
  7. Anak perempuan dari saudara kandung perempan (sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki laki atau perempuan) / anak perempuan dari saudara susu perempuan
  8. Istri bapak kandung (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas 
  9. Istri dari anak laki laki, istri cucu dan seterusnya ke bawah
  10.  Mertua perempuan, ibunya dan seterusnya ke atas
  11.  Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah), cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib dan seterusnya ke bawah

Mahram
Perbedaan arti mahram dan muhrim

  • Mahram adalah orang yang tidak batal wudhu dan tidak boleh dinikahi
  • Muhrim adalah orang yang berihram waktu melakukan haji atau umrah
  • Seorang dinyatakan menjadi mahrah apabila dia menyusu sebelum umur dua tahun, dan tindakan penyusuan dilakukan sedikitnya 5 kali penyusuan.

Friday, February 21, 2014

ADAB ORANG ALIM DAN MURID

ADAB ORANG ALIM DAN MURID
Serorang alim (orang yang berilmu), apalagi orang alim yang mengajar, tidak hanya dilihat dari ilmunya dan ibadahnya. Melainkan juga adabnya, terutama terhadap muridnya,. Bahkan, adab seorang alim sering kali menjadi ukuran orang dalam menilai dirinya. Tidak sedikit orang berilmu yang tidak didatangi orang untuk belajar kepadanya atau kurang diperhatikan perkataannya karena adabnya yang kurang baik. Karena itu, sudah semestinya seorang yang berilmu memperhatikan adab-adab yang harus dijaganya.

Begitupun seorang murid. Ia tidak hanya dilihat kecerdasannya. Bahkan, murid yang cerdas tapi tidak atau kurang beradab, sangat tidak disukai guru atau teman-tamannya.pada akhirnya, ia tidak akan mendapatkan keberkahan ilmu dari gurunya, sehingga kecerdasannya kurang bermanfaat baginya. Maka memperhatikan dan menjaga adab tidak kalah pentingnya di banding meraih ilmu itu sendiri.
Diterangkan dalam kitab bidayah al-hidayah

وَ ان كنت عالم فآداب العالم الإحتمال ولزوم الحلم في الأمور والجلوس بالهيبة على سمت الوقار مع إطراق الرّأس وترك التّكبّر على جميع العباد إلاّ على الظّلمة زجرا لهم عن الظّلم وإيثار التّواضع في الحافل والمجالس وترك الهزل والدّعابة  
 

Jika kau seorang alim ,adab-adab orang alim adalah sebagai berikut :

  • Pertama, Sabar .
  • Kedua, tidak terburu-buru dalam segala urusan.
  • Ketiga, duduk dengan penuh wibawa disertai sikap tenang dan menundukkan kepala.
  • Keempat, tidak bersikap sombong kepada semua manusia, kecuali kepada orang-orang yang dzalim untuk mencegah mereka berbuat dzalim.
  • Kelima, mengutamakan tawadhu' ditempat-tempat pertemuan dan majelis-majelis.
  • Keenam, tidak bermain dan bercanda.
             Arti sabar disini adalah menerima pertanyaan yang diajukan oleh murid-muridnya. Boleh bersikap sombong terhadap orang-orang yang sombong, karena sombong terhadap orang-orang yang sombong adalah sedekah sebagaimana tawadhu' terhadap orang-orang yang bersikap tawadhu'.

و الرّفق بالمتعلّم والتّأنّي بالمتجرف وإصلاح البليد بحسن الإرشاد وترك الحرد عليه وترك الأنفة من قول لاأدري
  • Ketujuh, menunjukkan kasih sayang terhadap pelajar dan bersabar terhadap siswa yang tidak pandai bertanya (artinya yang didasari pemahaman) tapi mengaku(menganggap diri) tahu padahal tidak tahu.
  •  Kedelapan, memperbaiki siswa yang bandel dengan bimbingan yang baik.
  •  Kesembilan, tidak memarahinya (siswa yang bandel itu).
  •  Kesepuluh, tidak sombong (tidak segan) untuk mengatakan "saya tidak tahu".
Seorang alim hendaknya mengatakan "saya tidak tahu",atau "wallahua'lam", jika masalah yang dihadapi tidak jelas atau tidak diketahuinya. Diriwayatkan dalam hadist bahwa seseorang lelaki bertanya kepada nabi SAW, "negri mana yang paling buruk ?"nabi SAW menjawab,"aku tidak tahu, aku akan menanyakan kepada jibril". Kemudian beliau bertanya kepada jibril, kemudian jibril menjawab,"aku tidak tahu .aku akan menanyakan kepada robbul-'izzah (tuhan yang memiliki kemulyaan)".

وصرف الهمّة الى السّائل وتفهّم سؤاله وقبول الحجّة والإنقياد للحقّ بالرّجوع اليه عند الهفوة ومنع المتعلّم عن كلّ علم يضرّه
  • Kesebelas, memusatkan perhatian kepada penanya dan memahami pertanyaanya.
  • Keduabelas, menerima dalil dengan benar. Ketiga belas, tunduk kebenaran dengan kembali kepadanya ketika salah. Keempat belas, melarang siswa mempelajari ilmu yang membahayakannya.
Setiap orang mesti memperhatikan dalil yang benar dan mendengarkannya . karena mengikuti kebenaran adalah wajib, meskipun kebenaran itu berasal dari lawan atau dari oran yang lebih rendah kedudukannya. Yang dimaksud ilmu yang membahayakan adalah membahayakan bagi agamanya, seperti ilmu sihir, nujum, dan ramal.
وزجره عن ان يريد بالعلم النّافع غير وجه اللّه تعالى وصدّ المتعلّم عن ان يشتغل بفرض الكفاية قبل الفاراغ من فرض العين وفرض عينه إصلاح ظاهره وباطنه بتّقوى
  • Kelima belas, melarang siswa mengharap selain ridha allah dengan ilmu yang berguna.
  •  Keenam belas, mencegah siswa dari menyibukkan diri dengan fardhu kifayah sebelum menuntaskan fardhu 'ainnya.adapun fardhu 'ainnya adalah memperbaiki lahir dan batinnya denga ketaqwaan.
Dengan ketaqwaan, artinya dengan menunaikan ibadah lahir dan batin serta menjauhi maksiat lahir dan batin sebagai mana yang telah disebutkan dalam ktab bidayah al-hidayah:
ومؤاخذة بنفسه اوّلا باتّقوى ليقتدي المتعلّم اوّلا بأعمله ويستفيد ثانيامن اقوله  

  • Ketujuh belas, mengutamakan memperbaiki diri sendiri dengan bertaqwa, supaya para murid pertama-tama meneladani perbuatan-perbuatannya dan kemudian baru mengambil manfaat dari perkataan-perkataannya.

Dan ada juga adab seorang murid yang diterangkan dalam kitab bidayah al-hidayah : 


وإن كنت متعلّم فآدب المتعلّم مع العالم ان يبدأه بالتّحيّة وسّلام وان يقلّل بين يديه الكلم ولايتكلّم مالم يسأله أستاذه ولا يسأل مالم يستأذن اوّلا ولا يقول في معارضه قوله قال فلان بخلاف ماقلت
Jika engkau seorang belajar (murid), ketahuilah bahwa adab-adab siswa terhadap seorang alim(yakni gurunya) adalah sebagai berikut :
  • Pertama, mamulai member salam.
  • Kedua, sedikit bicara dihadapannya.
  • Katiga, tidak bicara selama tidak ditanya oleh gurunya.
  • Keempat, tidak menanyakan sesuatu sebelum minta izin kepada gurunya lebih dulu.
  • Kelima, tidak menyanggah guru dengan mengatakan,"si fulan mengatakan yang berbeda dengan yang tuan katakana(atau semacamnya)".
ولايشير عليه بخلاف رأيه فيري انّه أعلم بصّواب من أستاذه ولايسأل جليسه في مجلس ولايلتفت الى الجوانب بل يجلس مطرقا عينه ساكنا متأدّب كأنّه في الصّلاة
  • Keenam, tidak menunjukkan pendapat yang berbeda dengan menganggap bahwa dirinya lebih tahu tentang apa yang benardibandingkan gurunya.
  • Ketujuh, tidak bertanya kepada teman dimajelisnya.
  • Kedelapan, tidak menoleh ke kanan dan ke kiri,melainkan duduk sambil menundukkan pandangannya dengan tenang dan sopan seakan-akan ia sedang sholat.
ولا يكثر عليه السّؤال عند ملله واذا قام قام له ولا يتبعه بكلامه وسؤاله ولا يسأله في طريقه إلى ان يبلغ منزله
  • Kesembilan, tidak banyak bertanya kepada gurunya ketika sedang jemu.
  • Kesepuluh, apabila guru berdiri,ia pun berdiri untuk menghormatinya.
  • Kesebelas, tidak mengikuti guru dengan berbicara dan menanyainya.
  • Kedua belas, tidak bicara di jalan sampai ia (guru) tiba dirumahnya (tempat duduknya).
ولايسيء الظّنّ به في افعال ظاهرها منكرة عنده فهو اعلم بأسراره واليذكر عند ذالك فول موسى للخضر عليهما السّلام أخرقتها لتغرق اهلها لقد جئت شيأ إمرا وكونه مخطئا في انكره اعتمادا على ظّاهر
  • Katiga belas, tidak berburuk sangka kepadanya (guru) mengenai perbuatan-perbuatan yang pada lahiriyahnya mungkar menurut pandangan siswa, karena guru lebih tahu tentang rahasia-rahasianya. Ingatlah ucapan nabi Musa kepada nabi Khidir, "mengapa kau melubangi perahu itu yang berakibat menenggelamkan penumpangnya? Sesungguhnya engkau telah melakukan kesalahan yang besar". padahal, nabi Musa salah ketika menyalah kannya, karena bersandar (memperhatikan) pada lahiriah.
Perbuatan nabi Khidir pada lahiriahnya adalah mungkar. Karena itu, nabi Musa menyalah kan gurunya tersebut. Akan tetapi pada hakikatnya sesuai dengan syariat, dan akhirnya nabi Musa membenarkan perbuatan gurunya. Hendaknya seorang siswa ingat bahwa gurunya mengetahui rahasia-rahasia dibalik perbuatannya.
Diriwayatkan bahwa, ketika ibnu'arabi sedang mengerjakan sholat, para muridnya memperhatikan ibnu'arabi menggerak-gerakkan kakinya berulang kali dalam sholat. Setelah beliau selasai sholat, mereka bertanya kepadanya,"mengapa tuan menggerak-gerakkan kaki?" ibnu'arabi menjawab,"imam fakhrur razi akan wafat dan parasetan mengepungnya untuk menghiangkan imannya, maka kusir mereka dengan kakiku sehingga ia wafat dalam keadan beriman".

"wallahu a'lam"

Thursday, February 20, 2014

DITANYAKAN KEPADANYA


Ditanyakan kepadanya siapakah pencuri
Jawabnya: ialah pisang yang berbuah mangga
Tak demikian Allah menata
Maka berdusta ia
Ditanyakan kepadanya siapakah penumpuk harta
Jawabnya: ialah matahari yang tak bercahaya
Tak demikian sunnatullah berkata
Maka cerdusta ia
Ditanyakan kepadanya siapakah pemalas
Jawabnya: bumi yang memperlambat waktu edarnya
Menjadi kacaulah sistem alam semesta
Maka berdusta ia
Ditanyakan kepadanya sapakah penindas
Jawabnya: ialah gunung berapi masuk kota
Dilanggarnya tradisi alam dan manusia
Maka berdusta ia
Ditanyakan kepadanya siapa pemanja kebebasan
Ialah burung terbang tinggi menuju matahari
Burung Allah tak sedia bunuh diri
Maka berdusta ia
Ditanyakn kepadanya siapa orang lalai
Ialah siang yang tak bergilir ke malam hari
Sedangkan Allah sedemikian rupa mengelola
Maka berdusta ia
Ditanyakan kepadanya siapa orang ingkar
Ialah air yang mengalir ke angkasa
Padahal telah ditetapkan hukum alam benda
Maka berdusta ia
Kemudian siapakah penguasa yang tak memimpin
Ialah benalu raksasa yang memenuhi ladang
Orang wajib menebangnya
Agar tak berdusta ia
Kemudian siapakah orang lemah perjuangan
Ialah api yang tak membakar keringnya dedaunan
Orang harus menggertak jiwanya
Agar tak berdusta ia
Kemudian siapakah pedagang penyihir
Ialah kijang kencana berlari di atas air
Orang harus meninggalkannya
Agar tak berdusta ia
Adapun siapakah budak kepentingan pribadi
Ialah babi yang meminum air kencingnya sendiri
Orang harus melemparkan batu ke tengkuknya
Agar tak berdusta ia
Dan akhirnya siapakah orang tak paham cinta
Ialah burung yang tertidur di kubangan kerbau
Nyanyikan puisi di telinganya
Agar tak berdusta ia

1988


kyai kanjeng








Emha Ainun Nadjib

Inilah Sebab-Sebab Malas Beribadah

Inilah Sebab-Sebab Malas Beribadah
Hal apa saja yang bisa membuat seseorang malas beribadah ?


Pertama : Bergelimang dengan perbuatan dosa dan maksiat.


Sebab pertama dari beberapa sebab yang menjadikan seorang malas dalam beribadah adalah bergelimang dalam dosa dan maksiat.
imam Sufyan Ats-Tsauri pernah menuturkan, “Saya pernah tidak bisa menjalankan shalat tahajjud selama 5 bulan. Hanya karena 1 dosa yang dulu aku lakukan.” (atau ucapan yg senada)

Nah, bagaimana dengan kita?

rasa malas dan cara mengatasinya

Seorang muslim yang bergelimang maksiat dan terkhusus dosa kecil yang sering diremehkan dan dilupakan kebanyakan manusia adalah salah satu sebab lesu, malas dan meremehkan ibadah dan ketaatan. Jika seorang malas beribadah, maka ia terancam dengan kemurkaan Alloh. Tahukah Anda, apa kemurkaan Allah tersebut ?

Sungguh Alloh akan melenyapkan manisnya iman, tidak mengaruniakan kepadanya kelezatan dalam ketaatan. Inilah murka Alloh yang akan menimpanya, selanjutnya ia tidak mampu mengerjakan ketaatan dan ibadah, padahal meraih ketaatan dan ibadah adalah sebab meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu Allohu subhanahu wata’ala berfirman

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy-Syura:30)

Maka dari itu, hendaklah seorang muslim menjauhi perbuatan maksiat dan dosa-dosa kecil yang dianggap remeh. Oleh sebab itu jauh hari Rasululloh Shollalahu a’alaihi wassalam mengingatkan kita dengan sabdanya,

“jauhilah dosa-dosa kecil, karena jika ia bertumpuk-tumpuk pada seseorang, maka ia akan mencelakakan orang tersebut.”

Jauhilah segala dosa kecil dan besar itulah ketaqwaan, jadilah engkau seperti orang yang berjalan di atas jalan berduri yang selalu waspada, janganlah engkau meremehkan dosa kecil, karena sebuah gunung itu tersusun dari batu-batu kecil


Kedua : Tidak Faham Tentang Urgensi Ibadah


dibalik rasa malas

Sebab kedua yang membuat seseorang malas mengerjakan ketaatan dan ibadah adalah melupakan urgensi ibadah. Diantara bentuk kelalaian seseorang adalah melupakan dirinya bahwa ia adalah mahluk yang lemah, hanya karena kehendak dan kekuatan Alloh sajalh ia menjadi kuat dalam menjaga dan mengerjakan ketaatan dan ibadah.

Seorang muslim harus mengetahui dan memahami bahwa beribadah dan beramal shalih adalah sebab dan inti mendapatkan bantuan dan pertolongan Alloh, sesungguhnya tekun mengerjakan amal shalih adalah cara meraih pertolongan Alloh subhanahu Wata’ala

Alloh Subhanahu Wata’ala berfirman

“dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”(QS. Al-ankabut:69)


Ketiga : Melupakan Kematian


Diantara sebab malas dalam beribadah adalah melupakan kematian dan kejadian-kejadian setelahnya. Wahai saudaraku, sungguh melupakan kematian dan kesulitan-kesulitan setelahnya adalah penyebab seseorang malas untuk beribadah, taat dan malas beramal shaleh.

Sungguh seorang yang melupakan kematian dapat dipastikan ia akan malas beribadah, maka dari itu bagi setiap muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak mengingat penghancur (pemutus) segala kenikmatan. Alloh Subhanahu Wata’ala berfirman

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.”(QS. Ali Imran : 185)

Ya, Kematian adalah obat bagi orang yang panjang angan-angan, orang yang keras hatinya dan yang banyak dosa. Oleh sebab itu Rasulullah Shollalahu ‘alaihi Wasallah bersabda “perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.”


Keempat : Tidak Tahu Besarnya Pahala Suatu Ibadah


Wahai saudaraku….

Diantara sebab malas beribadah dan malas mengerjakan ketaatan adalah tidak tahu besarnya pahala suatu ibadah. Sungguh tidak mengetahuinya adalah sebab malas melakukan ibadah dan ketaatan, jika seseorang mengetahui besarnya suatu ibadah, niscaya ia akan rajin mengerjakannya.

Maka dari itu, aku wasiatkan kepada kalian wahai kaum muslimin… hendaklah bersungguh-sungguh untuk memahami keutamaan ibadah dengan membaca buku-buku yang menjelaskan akan keutamaan dan ganjaran ibadah itu. Karena jika seseorang mengetahui keutamaan dan besarnya pahala suatu ibadah ia akan bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah.


Kelima : Berlebih-lebihan Dalam Hal Yang Mubah


Diantara sebab malas mengerjakan ibadah dan ketaatan adalah berlebih-lebihan dalam perkara mubah. Yaitu dalam hal makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan serta yang lainnya. Seluruhnya adalah penyebab malas beribadah, karena berlebih-lebihan dalam hal tersebut dapat menyebabkan lesu, ingin mudah istirahat dan tidur.

Berlebih-lebihan dalam perkara mubah seperti dalam makanan dan minuman adalah penyebab kerasnya hati. Karena hati akan bersih dan lembut jika dalam kondisi lapar dan sedikit makan dan hati akan menjadi keras jika dalam kondisi kenyang, hal ini adalah sunnatulloh yang tidak pernah berubah. Celakalah orang yang keras hatinya dan tidak ingat Alloh. Bahkan seorang muslim yang bersungguh-sungguh dalam beribadah, mengerjakan kebaikan dan ketaatan bahkan bercapek-capek mengerjakan sholat tahajud pun tidak akan merasakan lezat dan manisnya ibadah jika berlebihan dalam perkara mubah tersebut.

Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata “Banyak mengkonsumsi makanan adalah sebuah penyakit yang akan menimbulkan keburukan, banyak makan dapat menjerumuskan anggota badan untuk melakukan maksiat, dan berat untuk melakukan ketaatan. Maka cermatilah keburukan ini.” Wallohu ‘alam.



Sumber : tabloid/majalah ummi edisi 9/XII/2000
http://www.akhwatmuslimah.com/2013/11/1608/inilah-sebab-sebab-malas-beribadah/

Sunday, February 16, 2014

Wudhu’. tata cara, sunnah dan yang membatalkannya

Wudhu’. tata cara, sunnah dan yang membatalkan Wudhu'

Wudhu
Wudhu’ dalam bahasa Arab artinya kebersihan dan dalam ilmu Fiqih ialah mencuci anggota-anggota tertentu dengan air diiringi oleh niat.
Wudhu’ terbagi atas:
  1. Wajib Wudhu
  2. Sunah Wudhu
  3. Yang Membatalkan Wudhu

A- Wajib Wudhu


1. Niat disaat ingin berwudhu’

عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه الشيخان)

Dari Umar bin Khattab ra, ia mendengar Rasulallah saw bersabda:“ “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya” (HR Bukhari Muslim)

2. Membasuh muka seluruhnya dari batas rambut sampai ke dagu dan dari batas telinga kanan sampai ke telinga kiri.

Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,” (Qs al-Maidah ayat:6)

Jika seseorang memiliki jenggot yang tebal maka cukup membasuh luarnya saja,  sesuai dengan hadits Rasulallah saw

لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأََ فَغَرَفَ غرفةً وَغَسَلَ بِهَا وَجْهََهُ (رواه البخاري)

Bahwa Nabi saw berwudhu maka beliau mengambil seciduk air lalu membasuh mukanya (HR Bukhari). Satu cidukan air tidak cukup untuk membasuh dagu karena tebalnya jenggot beliau yang mulia.

3. Membasuh kedua tangan sampai ke siku

Sesuai dengan ayat di atas

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,” (Qs Al-Maidah ayat: 6)

4. Mengusap kepala (bagian dari kepala atau rambut).

Allah berfirman:

وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: “dan sapulah kepalamu”. (Qs Al-Maidah ayat: 6)

عَنِ ابْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأََ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى العٍمَامةِ (رواه المسلم)

Sesuai dengan hadits dari Ibnu Mughirah ra, bahwa Rasulallah saw: berwudhu;lalu mengusap jambul dan atas serbannya” (HR.Muslim)

5. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. 

Allah berfirman:

وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: “dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (Qs Al-Maidah ayat: 6)

6. Tertib

Tertib artinya teratur seperti membasuh muka dahulu baru tangan, tidak boleh sebaliknya sesuai dengan yang diajarkan Allah dalam ayat tersebut di atas dan hadits Rasulallah saw bahwa beliau tidak berwudhu’ kecuali dengan tertib

B- Sunah Wudhu


1. Memakai siwak atau mengosok gigi sebeulm berwudhu.

عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ (رواه الشيخان)

Dari Abu Hurairah ra Rasulallah saw mengajarkan umatnya dengan sabdanya: “Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Sunah ini dilakukan kapan waktu ingin berwudhu kecuali di bulan puasa hukumnya makruh menggunakan siwak setelah waktu dhuhur.

عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَخُلُوْفُ فَمِِ الصَائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الِمسْك (رواه الشيخان)

Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda: “Bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih wangi dari pada wangi misik” (HR Bukhari Muslim)

2. Membaca bismillah, dimulai dari pertama mencuci kedua telapak tangan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : تَوَضَّؤُوا بِاسْـمِ اللهِ (رواه البيهقي بإسناد جيد)

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw dari Anas ra: “berwudhulah kamu dengan bismillah – dengan nama Allah.” (HR al-Baihaqi dengan sanad jayyid)

3. Mencuci kedua telapak tangan.

لِأَنَّ عُثْمَان وَعَلِيّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا وَوَصَفَا وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ فَغَسَلاَ اليَدَ ثَلاَثًا (رواه الشيخان)

Ustman dan Ali ra menyipatkan wudhu Rasulallah saw bahwa beliau mencuci tangan tiga kali (HR Bukhari Muslim)

4. Berkumur tiga kali

5. Memasukan air ke hidung dan mengeluarkanya.

عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَقْرَبُ وَضُوءَهُ ثُمَّ يَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ وَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ مِنْ فَمِهِ وَخَيَاشِيمِهِ مَعَ الْمَاءِ (رواه مسلم) .

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw dari Amr bin Abasah ra “Tidaklah seorang diantara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia berkumur, memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kecuali keluar dosa-dosanya dari rongga hidungnya bersama sama air” (HR Muslim)

6- Mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang

لِمَا صَحَّ أَنَّ عَبْدَاللهِ بِنْ زَيْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَصَفَ وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَمَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ (رواه الشيخان)
Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw yang disipatkan oleh Abdullah bin Zeid ra “maka beliau mengusap kepalanya dengan kedua tanganya dari depan ke belakang dan dari belakang ke depan” (HR Bukhari Muslim)

7. Mengusap kedua telinga luar dan dalamnya dengan air baru.


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ رَأْسَهُ و أذنَيْهِ ظَاهِرَهُمَا وَبَاطِنَهُمَا وَأَدْخَلَ أََصْبُعَيْهِ فِي حِجْرَيْ أُذنـيْهِ (حسن أبو داود و النسائي).

Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw: ”sesungguhnya beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya luar dan dalam lalu memasukan kedua jari telunjuknya kedalam lubang lubang telinganya (HR Abu Dawud dan An-Nasai’ – hadits hasan)

8. Membasuh jenggot yang tebal atau memasukan air wudhu ke dalam selah-selah jenggot dengan jari jari tangan.

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخلِّلُ لِحْيَتَهُ (رواه الترمذي)

Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulallah saw ketika berwudhu, ”beliau membasuh jenggotnya (dengan jari-jari tangan)” (HR At-Tirmidzi dari Utsman Bin Affan ra)

9. Mencuci selah-selah tangan dan kaki.

لِمَا رُوِىَ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْقَيْط بِنْ صَبْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ (رواه أبو داود و الترمذي بإسناد صحيح) .

Pernah Rasulallah saw bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah: “Sempurnahkanlah wudhu’ dan cucilah selah-selah jari-jari” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad shahih)

10. Mendahulukan yang kanan sebelum yang kiri.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَيَمُّنُ في شأنِهِ كلّهِ في طهُوْرِِهِ و تَرَجُّلِهِ و تَنَعُّلِهِ (رواه الشيخان) .

Ada sebuah hadist dari Aisyah ra, ia berkata: ”Sesungguhnya Rasulallah saw menyukai yang kanan dalam segala urusanya, dalam berwudhu, dalam berjalan dan dalam memakai sandalnya” (HR Bukhari Muslim)

11. Membasuh dan mengusap semua anggota wudhu tiga kali-tiga kali

عَنْ عُثْمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا (رواه مسلم)

Sesuai dengan hadist dari Ustman bin Affan ra, ia berkata: ”sesungguhnya Rasulallah saw berwudhu tiga kali-tiga kali.” (HR Muslim)

12. Melebihi pengusapan kepala, begitu pula kedua tangan sampai ke atas siku dan kaki sampai di atas mata kaki.

لِمَا صَحَّ من قوله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : تَأْتِي أُمَّتيِ يَوْمَ القِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ مِنْ آثَارِ الوُضُوْءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ أن يُطِيْلَ غُرّتَهُ فَلْيَفْعَلْ (رواه الشيخان)

Rasulallah saw berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya: ”Akan datang umatku mereka memiliki cahaya putih di muka, cahaya putih di tangan dan cahaya putih di kaki pada hari kiamat karena penyempurnaan wudhu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut” (HR Bukhari Muslim)

13. Membaca do’a setelah selesai wudhu.
Do’anya:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ  أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: ”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku minta ampun dan bertobat kepadaMu”

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ تَوَضَّأ فَقَالَ : أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ (رواه مسلم)

Dari Anas bin Malik ra, Rasulallah saw bersabda “barang siapa berwudhu lalu berkata:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

”Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya”, dibukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR Muslim).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَنْ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَسَاعَةَ فَرَغَ مِنْ وُضُوئِهِ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ (رواه الترمذي و البزار و الطبراني)

Begitu pula dalam hadits yang lain “Barang siapa bewudhu’ dan setelah selesai dari wudhunya ia berkata:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

”saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci”, dibukakan baginya pintu pintu surga dan masuk ke dalam pintu yang ia sukai (HR at-Tirmidzi, al-Bazzar dan at-Thabrani)

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَوَضَّأ فَقَالَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ  أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ كُتِبَ فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَمْ يُكْسَرْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ (رواه النسائي و الحاكم في المستدرك) أبي سعيد الخدري

Dalam hadits lainnya dari Abu Said Al-Khudri ra, Rasulallah saw bersabda: “Barangsiapa berwudu lalu berdo’a:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ  أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

“Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu”, maka akan dicatat baginya di kertas dan dicetak sehingga tidak akan rusak hingga hari kiamat.” (HR an-Nasai’, al-Hakim dalam al-Mustadrak)

C- Yang Membatalkan Wudhu


1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang

Firman Allah:

وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُواْ مَآءً فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِّنْهُ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” (Qs Al-Maidah ayat: 6)

عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : لاَ وُضُوْءَ إِلاَّ مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيْحٍ (رواه الترمذي)

Dari Abu Hurairah ra. Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan) (HR at-Tirmidzi).

عَنْ المِقْدَاد بن الأَسْوَد أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : فيِ المَذِى يُنْضَحُ فَرْجُهُ بالماءِ وَيَتَوَضَّأُ وُضُوْءَهُ للصلاه (رواه البخاري و مسلم)

Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad ra, Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari Muslim).

Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.

2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أُغْمِيَ عليه ثُمَّ فَاقَ فَاغْتَسَلَ (رواه الشيخان)

Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).

Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu.

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّمَا الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ ، فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ (رواه أبو داود و ابن ماجه)

Dari Ali Bin Abi Thalib ra, Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ينْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ، ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلا يَتَوَضَّئُونَ (الشافعي ومسلم وأبو داود والترمذي)

Menurut Anas bin Malik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadits ini diriwayatkan oleh Syafi’i, Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatan sentuhan

Allah berfirman:

أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ – المائدة ﴿٦﴾

Artinya: ”atau menyentuh perempuan” , (Qs Al-Maidah ayat: 6)

Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan

4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ أَوْ فِي رِوَايَة : مَنْ مَسَّ فَرْجَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ (مالك و الشافعي و أبو داود وغيرهم بالأسانيد الصحيحة)

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “Jika seseorang menyentuh dzakarnya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dll dengan sanad-sanad shahih).

عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إذا أَفْضَى أحَدُكُم بِيَدِهِ إِلَى فَرْجِهِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا سِتْرٌ وَلاَ حِجَاب ، فَليَتَوَضَّأ (ابن حبان ، الحاكم ، البيهقي ، الطبراني)

Hadits lainya, dari Abu Hurairah, Rasulallah saw bersabda: “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)

Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu

Dilarang bagi yang tidak ada wudhu melakukan tiga perkara:

1. Shalat

Semua yang dinamakan shalat tidak boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah,

لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُوْرٍ (رواه مسلم)
Sabda Rasulallah saw “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)

2. Thawaf

Sesuai dengan sabda Rasulallah saw

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الطَوَافُ بِالبَيْتِ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللهَ أَبَاحَ فِيْهِ الكَلاَمُ (رواه الترمذي و الحاكم الدارقطني)

Dari Ibnu Abbas ra, Rasulallah saw bersabda: “Thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Darquthni)

3. Menyentuh Al-Qur’an atau membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa kecuali dalam keadaan suci
Allah berfirman: 
لاَّ يَمَسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ – الواقعة ﴿٧٩﴾

Artinya “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” (Qs alWaqi’ah ayat:79)

Dibolehkan membawa atau menyentuh al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih banyak dari isi al-Qur’an.

Barang siapa yang ragu apakah ia masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya,

عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا (رواه مسلم)


Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda, “Apabila seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR Muslim)

Saturday, February 15, 2014

Tanpa Trance, Jathilan Kurang Sakti dan Tidak Seksi












Trance atau yang biasa disebut ketidaksadaran adalah bagian penting bahkan
hal pokok dalam seni tradisi jathilan. Ketidaksadaran dimaknai sebagai

Friday, February 14, 2014

Cinta yang Ternoda

cinta pria dan wanita ilustrasi

”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isra’ : 36)

Setiap kali tanggal 14 Februari tiba, muncul kegalauan dalam hati, khususnya orang tua yang saat ini mendapat titipan anak yang sedang tumbuh remaja. Momentum ini diperingati dunia sebagai  Valentine’s Day (hari kasih sayang).

Tak terbantahkan, ada skenario besar untuk meruntuhkan moralitas anak bangsa calon pemimpin masa depan kita. Momen ini telah menjadi ajang maksiat yang terorganisir dan vulgar dengan dan untuk alasan cinta dan kasih sayang.

Anak-anak baru gede (ABG) dari berbagai lapisan berkumpul dengan lawan jenis tanpa peduli norma, etika dan agama. Ironisnya, para pemimpin formal dan non formal, seakan tak berkutik mencegah atau malah membiarkannya.

Faktanya, setiap Valentine’s Day usai, banyak kondom berserakan di tempat rekreasi karena hubungan seks bebas (zina massal), minuman keras dan narkotika yang meruntuhkan tatanan nilai masyarakat yang beradab.

Republika (10/02/2014) memuat pernyataan HTI yang mensinyalir sebuah penelitian di Surabaya bahwa 20 persen remaja yang hamil di luar nikah terjadi setelah perayaan yang menjerumuskan ini.

Sejatinya, cinta dan kasih sayang adalah karunia yang sangat berharga dari Allah SWT untuk hambanya. Ia titipkan cinta dan kasih sayang itu pada setiap insan agar saling mencintai dan menyayangi dalam membangun kehidupan.

Sungguh, kecintaan (hubbus-syahawat) kepada wanita (juga sebaliknya) adalah anugerah yang dihembuskan sejak manusia dilahirkan (QS.3:14).

Namun, agar cinta dan kasih sayang tidak ternoda dan salah kaprah, maka Allah SWT menurunkan agama. Kecintaan pada lawan jenis tersebut dapat tersalurkan di jalan, tempat dan cara yang benar yakni melalui pintu pernikahan.

Jika ditelusuri, Valentine  berarti Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa. Kata ini ditujukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi dahulu.

Jadi, ketika kita meminta orang menjadi to be my Valentine, berarti kita memintanya menjadi Sang Maha Kuasa terhadap diri kita.

Di sinilah muncul problem akidah, yakni kemusyrikan. Karena menjadikan sesuatu sebagai Ilah (tuhan) bertentangan dengan Tauhid. (QS. 112:1-4).

Perayaan Valentine’s day sendiri berasal dari perayaan ritual Lupercalia yang merupakan rangkaian upacara penyucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Pada hari ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak.

Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan nama gadis yang keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk bersenang-senang.

Ketika Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristen Katolik dengan menganti nama gadis-gadis tersebut dengan nama Paus atau Pastor. Pendukungnya adalah Kaisar Constantine dan Paus Gregory I.

Untuk lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, maka Paus Glasius I  menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati Santo Valentine yang mati pada tanggal 14 Februari.

Jelaslah sudah, setiap perayaan apapun yang berkaitan dengan Valentine’s Day, merupakan bentuk pengakuan ritual agama Romawi dan kristiani (Katolik).

Kasih sayang adalah nama Allah SWT. yakni Ar-Rahman dan Ar-Rahim yang mesti menjadi penghias pribadi Muslim setiap saat, kapan dan di mana pun.

Sementara, Valentine’s Day, tidak bisa dilepaskan dari ritual agama Romawi dan Kristiani yang dikemas menjadi kegiatan biasa dan untuk semua orang. Bahkan dijadikan justifikasi untuk menghalalkan kemaksiatan kolektif yang merusak akidah dan akhlak.

Valentine’s Day adalah wujud kejahiliyahan modern yang boleh jadi lebih buruk dari jahiliyah pra Islam yang lokal dan konvensional.

Kejahiliyahan modern, menurut Muhammad Qutub dalam buku Jahiliyah Abad 20, adalah kerusakan moral yang dibingkai secara sistematis dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan mengabaikan nilai-nilai ketuhanan.

Bagi seorang Muslim, meniru budaya yang bertentangan dengan Islam, adalah menodai Islam itu sendiri. Mengikuti suatu budaya berarti sama saja dengan mereka.

Nabi SAW. merngingatkankan hal ini jauh hari : ”Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka.” (HR. Abu Daud dari Ibnu Umar).

Memang, serangan bertubi-tubi dan sistematis untuk merusak akidah dan akhlak generasi muda Islam sedemikian gencar dan sistematis.

Buku Paket SD yang berisi gambar porno.  Murid SMP di Jakarta melakukan mesum dan direkam oleh temannya.

Sementara VCD dan situs-situs porno  begitu mudah didapat dan diakses. Narkoba merajalela dan tindak kriminal (tawuran pelajar) masih terjadi.

Penanggung jawab utama  pendidikan anak adalah orang tua dan guru di Sekolah, juga tokoh masyarakat dan Pemerintah.

Saya ajak adik-adik remaja Islam di seluruh dunia, untuk menolak dan katakan : “Say No To Valentine’s Day”. Insya Allah kita bisa ! Amin. Allahu a’lam bish-shawab.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Hasan Basri Tanjung MA

Thursday, February 13, 2014

Pelangi di senja hari

Ketika bahagia datang,,,
aku tak punya hak tertawa sendirian....

Namun ketika kesedihan datang,,,
kamu lihat sajalah pelangi di senja hari....

Dan itu adalah warnamu yang
terindah yang harus kau nikmati.....



Pelangi

Wednesday, February 12, 2014

Menjadikan Istri Terlihat Lebih Menarik

Apa Yang Membuat Seorang Istri Menarik

Menjadikan Istri Terlihat Lebih Menarik

Apa yang membuat seorang istri menarik, hingga suami makin menyenangi dan mengaguminya?
Karena interaksi dengan istri sudah menjadi keseharian dan hal rutin, seringkali seorang suami sulit menjawab pertanyaan itu. From a distance, mungkin sifat dan sikap menarik dan menyenangkan dari istri bisa diurai.

Kenapa saya pilih kata menarik instead of cantik? Cantik fisik itu relatif. Parameter-parameter pembangun kecantikan itu masih debatable. Terlebih lagi cantik fisik itu adalah daya tarik instant. Ia bisa menjadi daya tarik melenakan pada pandangan pertama dan pada interval waktu awal, tapi belum tentu pesona yang sama bisa dirasakan melalui interaksi pada jangka waktu yang panjang.

Menarik itu terbangun dari keutuhan kepribadian. Berbagai dimensi kecerdasan berpadu membangun kemenarikan (attractiveness), mulai dari kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional hingga kecerdasan spiritual dan kecerdasan religius. Maka kemenarikan seorang istri paling tidak tercermin dan menampak pada delapan pasangan karakter kunci di bawah ini:

1. Ramah dan murah senyum
Mengapa Anda Harus Banyak Tersenyum.?
Keramahan dan murah senyum itu menjadi daya tarik universal. Ia menjadi salah satu kunci sukses seseorang, sebab dengannya ia mudah diterima orang lain. Dan ini menjadi faktor penting dalam berbagai kerja sosial dan profesional.

Dan senyum adalah pancaran suasana hati. Murah senyum dan ramah itu bukan tampilan sesaat. Ia adalah cerminan kepribadian. Dengan senyuman istri, seorang suami mendapatkan ketentraman dan kehangatan jiwa. Setiap kali ia mendapatkan senyuman sang istri, terbitlah suasana "kemarilah, di sini aku selalu ada untukmu" menghiasi relung jiwanya.

2. Optimis dan ceria
Masalah itu untuk dipecahkan dan jangan membuat kita berdiam diri. Percayalah, kalau kita bergerak dan berusaha, kita akan menemukan jalan keluar. Kalimat-kalimat barusan itu normatif. Tapi ketika ucapan-ucapan itu keluar dari seorang istri dan ketika hal itu diucapkan dengan penuh rasa optimis dan dibarengi keceriaan, yakinlah seorang suami bahwa ia memperoleh anugerah terindah dalam hidupnya.

Seorang yang optimis itu tak akan berdiam diri dalam himpitan masalah. Ia akan mengurai masalah. Ia akan kerjakan apa yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, tanpa menunda-nunda. Dan justru karena sikap melekat seperti ini, ia tak pernah mendapatkan dirinya menunggu himpitan segunung masalah. Setiap ada permasalahan hidup, ia cepat menyelesaikannya. Karena geraknya ini, setiap kali menyelesaikan satu pekerjaan, sekecil apapun, ia mendapatkan kesenangan jiwa. Dan karenanya sikap ceria selalu bisa dipelihara.


3. Penyabar dan teguh hati
Bangunan rumah tangga itu ibarat bahtera yang berlayar mengarungi samudra. Adakalanya cuaca buruk melanda lautan. Angin dan ombak kencang menerpa. Pada saat itu terujilah sifat sabar dan teguh hati.

Seorang suami akan sangat bersyukur dengan kesabaran dan keteguhan hati istrinya ketika menghadapi berbagai kesulitan hidup. Hari-hari ketika persediaan uang bahkan tak mencukupi untuk hidup sehari, ketika mesti bekerja keras karena memang tak ada dana untuk menggaji seorang pembantu, ketika mesti berjalan cukup jauh mengantar anak bersekolah dengan mendorong baby-car adiknya pula. Atau ketika hadir suara-suara,"Bagaimana mungkin kamu bersabar dengan kondisi begini? Sekali-kali berontak donk sama suami ...." Ketika itu kesabaran dan keteguhan seorang istri dalam menjalani episode kehidupan diuji.

Tentu keteguhan hati itu lahir dari saling pengertian dan keyakinan, bahwa suami tak berdiam diri dengan kondisi yang ada. Tapi landasan utama keteguhan ini adalah pada keyakinan, bahwa Allah tak meninggalkan hambaNya. Dia akan menolong saat upaya kita sudah sampai pada batasnya; Saat kita berserah diri di ujung segala harapan dan hanya menggantungkan diri padaNya.

4. Penyayang dan pemaaf
Manusia tak ada yang terbebas dan kekhilafan dan kekeliruan. Begitu juga seorang suami terhadap istrinya. Bahkan di hadapan istrinya, hampir semua ketidaksempurnaan yang dapat ia tutupi di luar rumah, akan terbuka.

Sifat penyayang dan pemaaf amat diperlukan seorang suami, dihadapkan pada segala kelemahan dirinya. Pengertian istri sungguh menjadi sesuatu yang amat dihajatkan. Dengan ini seorang suami terhindar dari keputusasaan dan blaming himself too far, menyalahkan diri sendiri terlalu jauh. Dengan ini seorang suami tetap bisa terjaga harga diri dan sikap optimisnya.

Penyayang dan pemaaf juga nampak pada keseharian istri dalam mendidik anak-anak. Suami akan senang melihat anak-anak tumbuh dalam suasana kasih sayang. Pemaafan atas kesalahan anak-anak bukan untuk mentolerir kesalahan itu, tapi untuk memberikan kesempatan kepada mereka belajar dari kesalahannya.

Penyayang juga menjadi karakter yang muncul saat istri berinterkasi dengan orang tua dan kerabat suaminya. Pernikahan itu menyatukan dua bani. Dan ketika suami mendapatkan istrinya menerima dan diterima dengan baik dan bahkan menjadi kesayangan orang tua dan karib kerabatnya, sungguh ia merasakan rasa senang tiada tara.


5. Empatif dan ringan tangan
Bekerja sama dan saling menolong dalam kehidupan rumah tangga menjadi tuntutan mendasar. Adapun sifat empatif dan ringan tangan dalam menolong di sini lebih ditekankan pada karakter seorang istri bagi masyarakat di sekelilingnya.

Sebuah rumah tangga menjadi bagian dari satu masyarakat. Keharmonisan satu keluarga dalam menempatkan diri di tengah masyarakat menjadi satu kepuasan batin dan kebahagiaan tersendiri. Ketika seorang istri menunjukkan sikap empatif dan banyak memberikan pertolongan kepada orang-orang di sekeliling rumah, seorang suami akan mendapatkan pesona sosial pada istrinya.

Selain itu, seorang istri yang memberikan perhatian terhadap masyarakat sekelilingnya justru akan semakin bersikap dewasa dalam mengatasi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadikan suasana komunikasi dengan suaminya di rumah lebih seimbang dan menentramkan.

6. Aktif dan produktif
Pesona sosial pada seorang istri lebih dirasakan suaminya, ketika ia memberikan kontribusi lebih sistematis kepada masyarakatnya. Tidak menjadi masalah pada bidang apa kontribusi ini dicurahkan, pada pendidikan, kesehatan, perekonomian, kesejahteraan, atau beberapa sektor industri. Yang pasti keaktifan dan produktifitas seorang istri bagi masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri bagi suami.

Produktifitas ini tentu saja tidak mesti identik pada jauh meninggalkan urusan rumah tangga. Saya sendiri melihat, basis dari segala aktifitas sosial seorang istri itu adalah bagaimana ia menjadi aktifis yang memiliki visi terbangunnya keluarga-keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Untuk mewujudkan visi di atas dibutuhkan dukungan segenap instrument sosial-kemasyarakatan dan kenegaraan, mulai dari peraturan perundangan yang digodok di lembaga legislatif, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan lembaga pendidikan dan riset, konsep dan kebijakan yang dibuat eksekutif, aktifitas pemberdayaan masyarakat yang dipelopori LSM-LSM (NGOs) dan gerakan sosial lainnya hingga wujud materi peradaban seperti sekolah-sekolah, klinik hingga rumah sakit, industri farmasi penopang kesehatan, industri pemasok makanan bergizi, industri telekomunikasi yang memfasilitasi dan menyajikan informasi yang baik dan mencerdaskan, dan lain-lain.

Karenanya terbuka seribu satu medan bagi para istri untuk berkiprah, mulai dari ruang lingkup rukun tangga (RT), rukun warga (RW) hingga lingkup negara dan bahkan dunia.


7. Cerdas dan kreatif
Kepribadian seorang manusia itu terus berkembang dan tumbuh menuju kematangan tatkala proses belajar terus menyertainya. Dari waktu ke waktu istri pembelajar akan selalu menghadirkan kemenarikan yang baru. Satu hari tiba-tiba dia memasak kue bolu amat lezat, yang belum pernah disajikan kepada keluarganya. Di kesempatan lain dia mengisahkan baru lulus kursus Qiraati -satu metoda belajar membaca al-Quran-, karena memang dibutuhkan untuk menyertai perkembangan salah satu sisi pendidikan anak-anak. Atau ketika dia mengikuti kegiatan senam kebugaran dengan tekun, yang memang membuat tubuhnya bugar dan menambah vitalitas hubungan dengan suaminya.

Kecerdasan itu bergabung dengan kreatifitas dan berjalan seiring. Kreatifitas dalam mengelola rumah tangga menjadi pesona tiada batas bagi pasangan suami-istri. Dengan daya kreatif ini, segala masalah bisa dihadapi secara cerdas dan tepat.

8. Tekun dan ikhlas beribadah
Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri adalah pada ketekunannya menjalankan ibadah dan mengikhlaskan segala cinta, aktifitas dan kerja-kerjanya semata untuk mengharapkan keridhoan Ilahi. Pada karakter ini seorang istri adalah individu yang independent dari siapapun, termasuk dari suaminya. Ia akan menggapai kemuliaan dirinya di hadapan Allah Penguasa Alam Semesta dan di hadapan segenap makhlukNya, termasuk di hadapan suaminya.

***

Khususnya buat para suami, saya rasa cukup relevan menghantarkan bait-bait di bawah dalam konteks kasih sayang suami-istri. Tentu cinta yang kita bangun adalah karenaNya semata ...

To really love a woman,
To understand her,
You've got to know her deep inside ...
Hear every thought,
See every dream,
And give her wings when she wants to fly.
Then when you find yourself lying helpless in her arms ...
You know you really love a woman

Have You Ever Really Loved a Woman by Bryan Adams

http://adijm.multiply.com/journal/item/147

Monday, February 10, 2014

ikhlas



Bismillahirrohmanirrohiim




Allah selalu hadirkan ujian untuk menguji niat dan tujuan qt, hingga qt kembali pada tujuan dan niat awal, ikhlas karena Nya.

Ikhlas meski tak dikenal orang, namun nama harum di langit seperti harumnya nama Uwais Alqarni bagi para penduduk langit.

Ikhlas meski dianggap tak berarti dan tak terlihat meski peluh dari kerja qt menganak sungai, seperti ikhlasnya akar
pohon yang menghasilkan buah ranum nan lezat namun teracuhkan.

Ikhlas meski hasil yang diharapkan tak sesuai kenyataan bak Rasululloh yang dakwahnya ditolak penduduk Thoif.

ikhlas meski hingga saat ini belum bisa memiliki sesuatu namun tetap fokus dgn syukur atas smw nikmat yang telah Allah cukupkan sebagaimana Fatimah binti Rasululloh yang harus rela menggiling gandum demi menyambung hidup.

Yah...ikhlas itu berat dan tak terlihat, seperti surat Al-Ikhlas yang tak ada satupun kata Iklhas di dalamnya



#Kesimpulan Obrolan di bawah kolong langit senja ini

Sunday, February 9, 2014

Alat dan Tujuan Thaharah

Alat Thaharah

Alat Thaharah
Alat thaharah ada 4 macam :
  1. Air
  2. Tanah
  3. Batu
  4. Penyamak

Tujuan Thaharah

Tujuan thaharah (kesucian) ada 4
  1. Wudhu
  2. Mandi
  3. Tayammum
  4. Menghilangkan najis

Pembagian Air

Air terbagi atas 5 bagian:

1. Air Bebas:

Air bebas ialah air yang bebas dari segala macam ikatan dan campuran. Hukumnya suci dan mensucikan, contohnya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, air embun dll.

Allah berfirman:


وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً طَهُوراً - الفرقان﴿٤٨﴾

Artinya: “dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih” (Qs al-Furqan ayat: 48)


عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سُئِلَ النَبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَاءِ البَحْرِ فَقَالَ: هُوَ اَلطُّهُورُ مَاؤُهُ، اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ (حسن صحيح ، الترمذي وغيره)

Dari Abu Hurairah ra, ketika Rasulallah saw ditanya tentang air laut beliau bersabda “Ia suci dan bangkainya halal” (HR at-Tirmidzi dll- hadits hasan shahih)

2. Air Terjemur

Air terjemur ialah air yang disimpan di dalam bejana atau wadah terbuat dari logam (bukan emas dan perak), terjemur di terik matahari di negeri yang panas. Hukumnya suci dan mensucikan tapi makruh untuk dipakai berwudu’ dan mandi semasih air itu panas, dan tidak makruh jika dipakai untuk mencuci. Karena disangsikan bisa menimbulkan penyakit sopak atau belang.


عَنِ الحَسَن بْنِ عَلِيّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ (حسن صحيح الترمذي والنسائي)

Dari Hasan Bin Ali ra, Rasulallah saw bersabda:”Tinggalkan apa apa yang meragukan kepada yang tidak meragukan” (HR at-Tirmidzi – an-Nasai – hadits hasan shahih)

Memakai air yang terjemur panas untuk berwudhu’ dan mandi merupakan hal yang diragukan yaitu bisa menimbulkan penyakit sopak. Begitu pula menggunakan air yang terlalu panas dan terlalu dingin hukumnya makruh untuk berwudhu’ dan mandi karena tidak bisa diresapkan ke anggota tubuh dan tidak bisa sempurna wudhu’ dan mandi seseorang.

3. Air Bekas

Air bekas ialah air yang sedikit bekas dipakai untuk berwudhu’ dan mandi atau bekas menghilangkan kotoran. Air ini setelah digunakan tidak berobah bentuknya dan tidak bertambah banyaknya.  Hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Hukum ini diterapkan karena belum pernah dilakukan oleh para shahabat Nabi saw mengumpulkan air bekas dipakai wudhu’ atau mandi dalam perjalanan mereka untuk digunakan kembali sedang mereka sangat membutuhkanya.

4. Air Berubah

Air berubah ialah air yang berubah karena bercampur dangan sesuatu benda yang suci sehingga berobah nama air itu, contohnya air teh, air kopi dsb. Hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Adapun air yang berobah karena bercampur dengan sedikit dari benda suci dan tidak merobah nama air tersebut,  maka hukumnya suci dan menyucikan, boleh digunakan untuk berwudhu karena Nabi saw pernah berwudhu dengan air dari wadah yang masih terdapat bekas serbuk tepung. Begitu pula air yang berubah warnanya karena bercampur lumut, tanah merah, dan daun2an hukumnya suci dan mensucikan karena kesulitan terhidarnya dari semua itu.

5. Air Najis

Air najis ialah air yang kena najis. Jika air itu sedikit jumlahnya yaitu kurang dari qullatain (dua Qullah) maka hukumnya menjadi najis tanpa syarat, tapi jika air itu banyak yaitu lebih dari dua qullah maka hukumnya tidak najis kecuali jika berubah warna, rasa dan baunya.


عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ خَبَثًا (حديث حسن الشافعي و الترمذي وغيرهما)

Dari Ubaidillah bin Abdullah bin Umar ra, Rasulallah saw bersabda; “Jika air telah mencapai dua qullah, tidak membawa najis (HR Syafi’i, at-Tirmidhi dll – hadits hasan).

Ada beberapa najis yang dimaafkan yaitu najis yang tidak bisa dilihat oleh mata, seperti asap dan uap yang keluar dari benda yang najis atau menajiskan, sedikit dari bulu binatang yang najis dan debu dari pupuk kotoran binatang. Semua najis ini dimaafkan karena kesulitan untuk menghidarinya. Begitu pula dimaafkan bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya seperti lalat, nyamuk dsb.


عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ،  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً (رواه البخاري)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulallah saw bersabda: “Jika jatuh seekor lalat pada minuman kalian maka celupkanlah seluruhnya lalu angkatlah, karena di salah satu sayapnya terdapat penyembuhan dan pada sayap yang satunya terdapat penyakit.” (HR Bukhari)

Keterangan (Ta’liq):
  • Air yang banyak (lebih dari dua Qullah) ialah air yang jumlahnya lebih dari 216 liter. Air yang sedikit (kurang dari dua Qullah) ialah aIr yang jumlahnya kurang dari 216 liter.
  • Niat: ialah bermaksud melakukan sesuatu sambil dilaksanakanya.
  • Hukum: ialah kewajiban yang berada di dalam pekerjaan seperti ruku’, sujud didalam shalat dll
  • Syarat: ialah kewajiban yang berada diluar pekerjaan seperti wudhu, tayammum untuk shalat dll.
Perubahan Air Yang Diperkirakan 

Yaitu air yang berobah karena kejatuhan sesuatu  yang tidak bisa dilihat oleh mata, maka hukumnya sensitif bisa diperkirakan dengan sifat air yang bercampur dengan benda trb. Jika air itu kejatuhan sesuatu benda yang sifat-sifatnya sesuai dengan air, maka diperkirakan dengan seringan ringannya sifat, seperti rasa delima atau bau kuping atau warna jus. Maka air ini dikatagorikan suci dan mensucikan, boleh digunakan untuk berwudhu. Tapi jika air kejatuhan sesuatu benda yang diperkirakan najis maka diperkirakan dengan seberat-beratnya sifat, seperti warna tinta, bau minyak misik, atau rasa cuka (rasanya asam). Maka air tsb dikatagorikan najis dan tidak boleh digunakan untuk berwudhu.

Hukum Bejana Emas dan Perak

Telah diketahui bahwa seluruh bejana boleh kita gunakan baik itu untuk makan, minum ataupun untuk selainnya, kecuali bejana yang terbuat dari emas dan perak.


عَنْ حُذَيْفَة بِنْ اليَمَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ اَلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ , وَلا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي اَلدُّنْيَا , وَلَكُمْ فِي اَلآخِرَةِ (رواه الشيخان)

Dari Hudzaifah bin Yaman ra, telah ditetapkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak dan jangan pula kalian makan dari piring-piring emas dan perak. Sesungguhnya keduanya bagi mereka (orang kafir) di dunia, dan bagi kalian di akhirat.” (HR Bukhari Muslim)

Hadits ini secara jelas menegaskan larangan penggunaan bejana dari emas dan perak untuk makan dan minum, meskipun jenis makanan dan minumannya adalah halal, namun jika ditempatkan di wadah yang terbuat dari emas dan perak, maka makanan dan minuman tersebut haram untuk dimakan dan diminum. Apabila makanan dan minuman tersebut dipindah ke wadah lain yang tidak terbuat dari emas ataupun perak, maka hukumnya berubah kembali menjadi halal untuk dimakan dan diminum.

Berlainan dengan pemasangan gigi palsu dengan mengunakan emas dan perak atau operasi anggota tubuh dengan menggunakan logam mulia, ini dibolehkan dalam agama. Hal ini karena kebutuhan manusia terhadap kesehatan.

Operasi semacam ini dengan menggunakan bahan atau logam sudah dikenal di masa Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Daud, At-tirmidzi dan An-nasai dengan sanad jayyid (baik) yang mengisahkan:


لِمَا رُوِىَ أَنَّ عَرْفَجَة ابْنِ سَعْدٍ أُصِيْبَ أَنْفُهُ يَومَ الكُلَابِ فِي الجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذَ أَنْفـًا مِن وَرِقٍ ، فَأَنتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النبيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أََنْْ يَتَّخِذَ أَنفًا مِن ذَهَبٍ (حديث حسن أبو داود والترمذي والنسائي باسناد جيد)

Diriwayatkan bahwa ‘Arfajah bin As’ad pernah terpotong hidungnya pada perang Kulab zaman Jahiliyyah, lalu ia memasang hidung (palsu) dari perak, namun hidung tersebut justru mulai membusuk, maka Nabi saw menyuruhnya untuk memasang hidung palsu dari bahan emas. (HR. Abu Daud, At-tirmidzi, An-nasai, hadits hasan dengan sanad baik)

Hukum Emas dan sutera

Emas dalam bentuk apapun, dalam berbagai warna hukumnya adalah haram bagi laki-laki. Meskipun seandainya emas itu dijadikan sepuhan untuk bahan lain, maka hukumnya tetap haram. Sebab nama emas tetap saja terdapat meski kadarnya berkurang.

Diriwayatkan Rasulallah saw pernah mengambil sutera, lalu beliau letakkan di tangan kanannya dan mengambil emas lalu beliau letakkan pada tangan kirinya, kemudian beliau bersabda:


عَنْ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : حُرِّمَ لِبَاسُ الحَرِيْرِ وَالذَهَبِ عَلَى ذُكُوْرِ أُمّتِي و أُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ  (حسن صحيح الترمذي وغيره)

Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, Rasulallah saw bersabda: “Diharamkan sutera dan emas untuk dikenakan oleh kaum laki-laki dari kalangan umatku dan halal bagi perempuannya.” (HR Tirmidzi dll, hadits hasan)

Jika penggunaanya sedikit untuk keperluan hukumya tidak haram (dibolehkan). Hal ini sesuai dengan hadits,


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ قَدَحَ النَبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ اِنْكَسَرَ فَاتَّخَذَ مَكَانَ الشِّعْبِ سِلْسِلَةً مِنْ فِضَّةٍ (حديث حسن أبو داود و الترمذي)

Dari Anas ra, sesungguhnya periuk Nabi saw pecah, lalu beliau mengambil rantai perak (untuk menambal) tempat yang pecah itu. (HR Abu Daud dan Tirmidzi, hadits hasan)

Jika penggunaanya sedikit untuk perhiasan hukumnya makruh. Hal ini sesuai dengan hadits,


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ نَعْلُ سَيْفِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مِنْ فِضَّةٍ وَقَبِيْعَةُ سَيْفِهِ فِضَّة وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ حَلَقُ الفِضَّةِ (حديث حسن أبو داود و الترمذي)

Dari Anas ra, sesungguhnya sarung pedang Rasulullah saw adalah dari perak, pegangannya juga dari perak dan di antaranya itu lingkaran perak.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi, hadits hasan)

Jika penggunaanya banyak untuk keperluan hukumnya makruh dan jika penggunaanya banyak untuk perhiasan hukumya haram. Hal ini sesuai dengan hadits,


لِمَا رُوِىَ كَانَ ابنُ عُمَر لاَ يَشْرَبُ فِي قَدَحٍ فِيْهِ حَلَقَةُ فِضَّةٍ وَ لاَ ضَبَّةُ فِضَّةٍ (رواه الشيخان)

Diriwayatkan: sesungguhnya Ibnu Umar ra tidak mau minum dari bejana yang lingkaran dan tambalannya dari perak (HR Bukhari Muslim)


Namun benda yang disepuh dengan warna emas, tidak bisa dikatakan sebagai emas. Sehingga tidak menjadi masalah bila seorang laki-laki menggunakan pakaian atau perlengkapan imitasi emas. Hukumnya tidak haram, sebab kenyataannya memang bukan emas, melainkan hanya rupa dan warnanya saja.  Yang haram adalah emas, bukan yang mirip emas.

Sunday, February 2, 2014

Wisata Bahari Lamongan



Wisata Bahari Lamongan (WBL) merupakan
tempat wisata atau rekreasi keluarga yang berdiri di atas
lahan seluas 11 hektar. Tempat ini merupakan pengembangan dari objek
wisata yang sudah

Saturday, February 1, 2014

Iman dan iImu Pengetahuan

Iman dan iIlmu
Kawan Senyum - Tahukah anda apa yang di tuntut iman dan ilmu pengetahuan?


Tuntutan Iman dan Ilmu Pengetahuan

Anda Bertanya Islam Menjawab
      Yang dituntut oleh iman adalah persoalan - persoalan gaib. Segala apa yang bisa dilihat, Bukanlah Persoalan gaib.
      Dalam pesoalan gaib, Pertanyaannya dimulai dengan bagaimana, bukan mengapa. Jika pertanyan dimulai dengan bagaimana, permasalahannya mengandung percobaan, pembahasan, penyelidikan dan pembuktian.

      Contoh : 
Air Mengandung Dua ZAT, hidrogen dan oksigen. Pertanyaan secara ilmiah, Bagaimana terdapatnya dan bukan mengapa air diciptakan seperti itu.

Ketika nabi Ibrohim a.s berkata :
"Ya tuhan, perlihatkan kepadaku, bagaimana engkau menghidupkan orang-orang mati".
      Allah Berfirman : Apakah kamu belum percaya?
Nabi ibrahim Menjawab: saya percaya, tetapi agar bertambah tetap hati saya" (Al-Baqoroh 260)

Ketika Nabi musa Bewrkata: "Menampakanlah diri engkau kepadaku agar aku dapat melihat kepada engkau".
tyhan berfirman : "kamu sekali-kali tidak sanggup melihatku" (Al-a'rof 143)