Bagaimana mengantisipasi ibadah wajib Ramadhan bagi ibu Hamil dan Menyusui serta bagi anda yang tidak dapat berpuasa karena ada halangan tertentu seperti sakit, lanjuat usia dsb?
Ada beberapa dalil yang mengkuatkan untuk bayar fidyah serta mengganti puasa, atau bayar fidyah saja. semua dengan dalil-dalilnya masing2. Namun, dalam hal ini, pendapatku sekarang sudah mengkerucut untuk mengikuti dalil: untuk bayar fidyah saja, (cari sendiri ya dalilnya, gak sempat di upload nih), tetapi kalau emang sanggup puasa, bayarlah dengan puasa. Tapi, kalau tidak, cukup bayar fidyah saja.
Setidaknya, saya punya beberapa argumentasi, mengapa diutamakan bayar fidyah saja, setidaknya ini pengalaman pribadi:
Kondisi ibu hamil dan menyusui, merupakan kondisi yang “susah”, dalam al-qur’an wahnan ‘ala wahnin. sakitnya bertambah payah.. tidak mungkin baginya berpuasa, kalau sekiranya dia tidak sanggup berpuasa, maka tidak wajib baginya berpuasa. makanya, islam meringankan perempuan dalam kondisi dimaksud.
Hamil itu dalam jangka waktu yang lama yaitu 9 bulan (40 minggu). setelah hamil, maka perempuan itu akan melahirkan dan menyusui selama 2 tahun. dimana, kalau hamil dan menyusui, akan ada perasaan lapar yang tak dapat ditahan oleh perempuan itu. maka, tidak wajib baginya berpuasa.
Nah, kalau dibeban kepadanya mengganti puasa, akan ada waktu 3 tahun setelah itu, si ibu tadi baru bisa mengganti puasa. Bagaimana kalau tidak ada umur? bagaimana kalau si ibu tadi sakit? bagaimana kalau si ibu tadi hamil lagi? hamil lagi sampai anak ke-4? perlu waktu 3×4 = 12 tahun baru dia bisa membayar dengan mengganti puasa. tentunya itu sangat memberatkan… Kasihan benar nasib perempuan, dan rasa-rasanya islam tidak begitu dalam mengatur manusia. Untuk itulah, pembayaran melalui fidyah lebih di utamakan daripada mengganti puasa. Supaya perempuan dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini, karena dia menjalankan tugas kemanusiaanya dalam bentuk lain.
Membayar dengan fidyah, tidak hanya untuk perempuan hamil dan menyusui, tetapi juga kepada orang tua (baik laki-laki atau perempuan) yang tidak sanggup lagi berpuasa, serta orang yang mengalami penyakit kronis dan menahun.
Berapa jumlah fidyah yang harus dibayar? Islam menyampaikan untuk membayar fidyah 1 mod (1/2 liter) beras. Berapa harga beras 1/2 liter sekarang ini? boleh diganti dengan uang. Kalau kita mau melebihkan, tidak ada masalah. Jadi, jumlah ini, tidak memberatkan kepada perempuan dari golongan manapun.
Kemana fidyah disampaikan? ke tetangga di sekitarmu terlebih dahulu. kapan fidyah dibayarkan? segera dibayarkan setelah kemampuan. Fidyah ini, tidak menghambat/menjadi halangan bagi perempuan apakah ketika dia lagi hamil atau masih dalam masa menyusui dia membayarnya. Tidak ada halangan waktu.
Begitulah, menurut pendapat saya, lebih di utamakan membayar fidyah daripada mengganti puasa bagi ibu hamil dan menyusui. Kalau ibu tadi mau mengganti dengan puasa? yah, tidak ada masalah jika dia mampu, dan ini juga tidak wajib. Tetapi dengan dia sudah membayar fidyah, kewajiban puasa tidak di bebankan kepadanya.
sst, jangan sampai, kita tidak melakukan apa-apa, karena kita tidak sempat membayar fidyah dan tidak juga mengganti puasa. alangkah meruginya kita perempuan. Pernah, suatu hari saya bertanya pada saudara perempuan, “udah ganti puasa pas hamil atau menyusui dulu belum?, dia menjawab “belum”. Padahal saat ini, kondisinya sudah tidak lagi dalam keadaan hamil dan menyusui, anak sudah besar-besar.
Diatas apapun, Islam agama yang sempurna. Tidak ada kata selain itu. Wallahu alam bissawab.
No comments:
Post a Comment