PERTANYAAN
Seorang muslim yang profesinya sebagai tukang bangunan, apakah boleh dia membangun gereja untuk (tempat ibadah) orang-orang kafir?
JAWABAN
Tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk membangun gereja atau tempat ibadah yang tidak berlandaskan Islam, agama yang dengannya Allah Ta’ala mengutus Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Karena hal tersebut termasuk sebesar-besarnya bentuk pertolongan kepada orang-orang kafir dan menampakkan syiar-syiar mereka. Sedang Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolongdalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 14/482, no. 19893)
?comment_id=417781928293168¬if_t=like
- Dovi Ardiansyah
Seorang muslim yang profesinya sebagai tukang bangunan, apakah boleh dia membangun gereja untuk (tempat ibadah) orang-orang kafir?
JAWABAN
- Phutra Randu Alass
Tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk membangun gereja atau tempat ibadah yang tidak berlandaskan Islam, agama yang dengannya Allah Ta’ala mengutus Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Karena hal tersebut termasuk sebesar-besarnya bentuk pertolongan kepada orang-orang kafir dan menampakkan syiar-syiar mereka. Sedang Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolongdalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 14/482, no. 19893)
- Link asal
No comments:
Post a Comment