Saturday, May 30, 2009

Haram Tak Haram Silaturahmi Facebook

Profil Din Syamsuddin di Facebook (facebook.com)
Kontroversi Facebook Haram

PARA perempuan berkerudung terus mengalir ke tempat itu. Datang dari pelbagai pelosok Jawa Timur, sekitar tujuh ratusan santri perempuan berkumpul di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiaat Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu pekan lalu.

Para kiai pondok Lirboyo juga hadir. Di antaranya KH. M. Anwar Manshur, KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus, KH. Zamzami Mahrus dan KH. Atho’illah S. Anwar. Tak kurang, ada Wakil Gubernur Jawa Timur, H Syaifullah Yusuf, membuka acara.

Ini memang hajatan penting menyangkut sikap santri pada isu-isu mutakhir. Selama dua hari, ratusan santri putri membahas persoalan sosial. Problem itu antara lain pemasangan gambar caleg perempuan, wali nikah anak hasil zina, hukum meminum air comberan Ponari, masalah iddah, dan hukum pendekatan lawan jenis via HP dan internet.

Acara berjalan lancar, sampai ketika majelis itu membahas facebook, suatu aplikasi jejaring sosial di internet. Majelis itu mendesak pemerintah mengharamkan akses Facebook di Indonesia. Alasannya, situs itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas.

“Para ulama menilai perlu adanya penerbitan kebijakan terkait jejaring sosial virtual. Karena hal ini sangat sarat akan birahi, yang dilarang keras oleh Islam," ujar Muhammad Nabil Haroen, jurubicara Pondok Pesantren Lirboyo.

***

Pengharaman Facebook spontan memantik kontroversi. Soalnya, banyak para ulama menggunakan jaringan ini, dan wajahnya terpampang di Facebook. Contohnya Dien Syamsudin, Gus Dur, Hidayat Nur Wahid, dan Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym.

Dari profil yang terdaftar, Hidayat Nur Wahid dan Dien Syamsuddin terhitung cukup aktif memperbaharui status profil Facebook-nya. Terakhir, pada 19 Mei 2009, Dien melaporkan ia sedang ada di Pattani, Thailand. Ia tengah mengikuti misi perdamaian para tokoh agama dunia mendorong resolusi konflik di kawasan itu.

Pada posting terakhirnya, Hidayat Nurwahid meminta maaf pada 11.298 pengguna yang ingin menambahkan profilnya di Facebook, tetapi tidak bisa melakukannya. Satu profil di Facebook, hanya boleh memiliki 5.000 orang teman.

Sementara, Facebook milik Gus Dur dilengkapi biodata plus alamat situs miliknya, www.gusdur.net. Meski nyaris kosong, Facebook milik tokoh Nahdlatul Ulama ini punya teman banyak. Totalnya 3.924.

Lalu, apa kata para ulama yang turut nongkrong di Facebook itu? Gus Dur, misalnya, tak ikut-ikutan mengharamkan Facebook. Menurutnya, wacana haram itu hanya isu sesaat. "Lama-lama juga hilang," kata Gus Dur ringan.

Tifatul Sembiring punya sikap serupa. Politisi Partai Keadilan Sosial ini mengaku belum mendaftar di Facebook. Tapi dia segera membuat akun di situs jejaring sosial dunia itu. Dia sudah mendengar manfaat positif Facebook dari teman-temannya.

Tifatul menuturkan, Al Quran telah memerintahkan setiap orang berkenalan. Apalagi umat manusia diciptakan berbeda-beda. Sehingga mengenal satu sama lain sifatnya wajib. Menurut Tifatul, sisi positif dari Facebook adalah membuat individu bisa berkomunikasi.

Karena itu Tifatul menolak jika Facebook diharamkan. Menurut dia, soal haram dan tidak haram tergantung pengenalan pada Facebook. “Jangan dulu mengatakan haram atau tidak,” ujarnya. Para ulama berpikir wadah itu haram, mungkin kurang mengenal Facebook.

Tifatul lalu mencontohkan televisi jadi haram karena ada tayangan kekerasan. Padahal yang seharusnya dilarang adalah kekerasan, bukan televisinya. Maka ia menyarankan para ulama melakukan survei terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.

Tifatul tak setuju, jika Facebook mengarahkan seseorang ke perilaku seks bebas. “Saya lebih mengatakan facebook sebagai sarana komunikasi,” ujarnya. Dia juga tak begitu hirau jika sejumlah ulama di Lirboyo mengharamkan Facebook. Ulama, kata Tifatul, jumlahnya banyak. Pengharaman itu hanya mewakili segelintir ulama. Yang berhak mengharamkan menurutnya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi, bila Facebook diharamkan, Tifatul khawatir telepon seluler sebagai alat komunikasi pun akan diharamkan.

Pengamat teknologi informasi, Onno W. Purbo, mengatakan mengharamkan Facebook sama seperti mengharamkan pisau. Sebab, pisau juga bisa digunakan membunuh. Yang diharamkan, kata dia, adalah pembunuhan, bukan pisau itu sendiri. “Karena pisau hanyalah alat”, kata dia.

Onno juga tidak percaya Facebook akan mendorong seks bebas. Menurut Onno, dia, istri dan lima anaknya juga memakai Facebook. Begitu juga dua juta penduduk, atau satu persen penduduk Indonesia. Semuanya tidak mengarah ke seks bebas. “Saya tidak yakin para ulama akan mengharamkan Facebook,” ujarnya.

***

MUI sendiri tak terburu-buru berfatwa haram bagi Facebook. Sebagai teknologi, Facebook punya banyak unsur positif. “Yang haram bukan Facebook-nya, tapi hal negatif di luar Facebook,” kata Ketua MUI, Amidhan. Tapi, tentu halal kalau wadah itu digunakan untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, dan mengikat persaudaraan.

Facebook, kata Amidhan, adalah teknologi netral. "Beda dengan situs porno. Itu jelas haram karena fungsinya untuk pornografi," ujarnya. Yang patut diharamkan, kata dia, adalah penggunaan Facebook untuk hal negatif. Contohnya bergosip dan mengumbar kata-kata porno.

Di Indonesia sendiri, Facebook mencatat pertumbuhan pengguna terpesat se-Asia Tenggara. Pada tahun 2008, angka pengguna melejit sekitar 645 persen atau 831.000 pengguna. Ini mengindikasikan Facebook benar-benar diserap oleh pengguna internet di Indonesia pada umumnya.

Menurut situs pembuat rangking alexa.com, Indonesia adalah negara pengguna Facebook kelima terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat, Inggris, Italia, dan Perancis.

Situs itu memang lentur untuk berbagai tujuan komunikasi. Ada yang menggalang solidaritas untuk Palestina, atau kampanye calon presiden favorit. Ada yang mengumpulkan dana buat pemberantasan kemiskinan, atau sekedar menjaring kenalan buat bisnis.

Selebriti Rahma Azhari, misalnya, mengaku “mabuk Facebook”. Dia mampir di situs itu tiap lima menit sekali. Kenalan dan keluarganya banyak di luar negeri. Karena persoalan jarak, Facebook pun dipakai sebagai ajang silahturahmi. Dia juga kerap mendapat tawaran pekerjaan melalui situs itu.

Maka Rahma tak setuju Facebook digolongkan benda haram. Banyak keuntungan, kata dia, yang bisa dipetik dari situs itu. “Alkohol, babi haram it's ok. Tetapi kalau Facebook haram, jangan dong,” ujarnya.


No comments:

Post a Comment