Showing posts with label Islam Menjawab. Show all posts
Showing posts with label Islam Menjawab. Show all posts

Tuesday, October 1, 2013

Pembahasan Seks dalam Al-Qur'an Dibandingkan Alkitab


Kitab suci di katakan suci karena kitab tersebut mengajarkan peraturan hidup yang baik untuk semua kalangan, mulai dari yang baru lahir sampai yang sudah di usia senja atau bahkan yang sudah meninggal. Kenapa? Karena kitab suci adalah Perkataan Tuhan yang Maha Esa, kalimat-kalimat yang indah tersebut di letakkan-Nya di mulut Nabi-nabi yang di utus-Nya, manusia-manusia pilihan yang bersih dari dosa. Ayat demi ayat yang indah dan tidak memiliki cacat sedikitpun, ayat-ayat yang penuh dengan ilmu pengetahuan yang menjadikan manusia mengenal dengan baik siapa dirinya dan siapa Tuhannya dan hubungan di antara keduanya.

Namun bila dalam kitab suci tersebut di temukan beberapa ayat yang terasa ganjil, apakah itu benar-benar Firman Tuhan atau bukan, maka kesucian kitab yang di katakann suci itu sudah ternoda oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Apalagi jika ayat-ayat itu belum pantas di pelajari oleh segelintir orang, misalnya anak-anak yang belum pantas mengenal apa yang di sebut dengan “SEKS”.

Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari seks itu. Seks adalah sifat-sifat yang membedakan antara laki-laki dengan perempuan atau keinginan syahwat. Secara umum, perkataan seks memberikan gambaran secara umum tentang suatu keadaan dan suatu hubungan antara laki-laki dewasa dengan perempuan dewasa. Setiap agama mengajarkan tentang seks ini sesuai dengan ciri khas agama tersebut, dalam hal ini saya mencoba membandingkan pendidikan seks antara Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam dengan Bible sebagai kitab suci agama Kristen. Membahas bagaimana cara Islam memberikan pendidikan seks kepada umatnya melalui Al-Qur’an dan Hadits; dan bagaimana cara Kristen memberikan pendidikan seks kepada umatnya memalui Bible.
Dalam Al-Qur’an Suci Allah Azza Wa Jalla berfirman dalam Surah An-Nisa : 1 sebagai berikut :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ۬ وَٲحِدَةٍ۬ وَخَلَقَ مِنۡہَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡہُمَا رِجَالاً۬ كَثِيرً۬ا وَنِسَآءً۬‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ 
وَٱلۡأَرۡحَامَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبً۬ا (١)

1.  Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.
                                                                                                                                                            
[263]  maksud dari padanya menurut Jumhur Mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.

[264]  menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.

Dari ayat Al-Qur’an tersebut di atas di jelaskan bahwasannya manusia pertama yang di Ciptakan Allah adalah Adam, dari tulang rusuk Adam terciptalah Hawa sebagai istrinya. Kemudian dari keduanya lahirnya anak-anak manusia baru yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, yang mana kita ketahui bahwa proses lahirnya manusia baru tersebut melalui hubungan suami-istri antara Adam dan Hawa. Al-Qur’an menjelaskan pendidikan seks secara hati-hati dan bertahap pada setiap umur, tentunya anak yang berumur 6 tahun jika membaca ayat tersebut belum mengetahui pendidikan apa yang terkadung di dalamnya, paling dia hanya sebatas mengetahui bahwasannya manusia pertama itu bernama Adam. Tetapi beda halnya seorang remaja yang menggunakan fikirannya, dengan sendirinya dia mengetahui pendidikan seks dari kalimat “dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”

Hal-hal yang berbau seks dalam Al-Qur’an memang sudah di rancang Allah dengan rapi dan dapat menyentuh berbagai kalangan sesuai dengan umurnya dan tingkat pemahaman daya tanggapnya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pendidikan seks. Al-Qur’an juga memberi peringatan keras tentang seks yang di salah gunakan (Q.S Al-Isra’ : 32), dan sebaiknya seks di lakukan dengan pasangan yang di ikat dengan sebuah pernikahan yang sah (Q.S Al-Mukminun : 5-7) karena memang sudah menjadi fitrah manusia saling membutuhkan pasangan yaitu dengan lawan jenisnya (Q.S Az-Zariat : 49, Ar-Rum : 21) bukan dengan yang jenis (Q.S Al-A’raf : 80-81). Kemudian pendidikan seks yang sehat dalam Al-Qur’an juga dapat menjauhkan diri dari berbagai penyakit bagi pelaku-pelaku seks yang sah dalam ikatan pernikahan (Q.S Al-Baqarah : 222), bagaimana cara agar terhindar dari aktifitas seks yang haram (zina) baik itu cara berpakaian dan tingkah laku seorang laki-laki atau perempuan yang dapat menjaga setiap titik urat malunya (QS. An-Nur : 30-31, Al-Ahzab : 59) agar tidak putus. Nabi Muhammad shallahu alaihi wa salam bersabda “ Malu itu sebagian dari Iman, jika kamu tidak punya rasa malu ‘urat malunya sudah putus’ berbuatlah sesuka hatimu. “

Dalam Bible pun pendidikan seks di jelaskan, akan tetapi pendidikan seks yang terdapat dalam Bible terlalu mencolok sehingga tidak dapat mengelompokkan usia para pembacanya yang mana anak berumur 6 tahun saja jika sudah tahu membaca akan sangat berbahaya karena bacaan tersebut akan merangsang otak seseorang pada kelenjar Hipotalamus, menimbulkan pikiran dan imajinasi diri serta merangsang syaraf keseluruh tubuh. Seperti tertulis dalam Injil Amsal 7 : 7-21 sebagai berikut :

(7) kulihat di antara yang tak berpengalaman, kudapati di antara anak-anak muda seorang teruna yang tidak berakal budi,(8) yang menyeberang dekat sudut jalan, lalu melangkah menuju rumah perempuan semacam itu,(9) pada waktu senja, pada petang hari, di malam yang gelap.(10) Maka datanglah menyongsong dia seorang perempuan, berpakaian sundal dengan hati licik;(11) cerewet dan liat perempuan ini, kakinya tak dapat tenang di rumah,(12) sebentar ia di jalan dan sebentar di lapangan, dekat setiap tikungan ia menghadang.(13) Lalu dipegangnyalah orang teruna itu dan diciumnya, dengan muka tanpa malu berkatalah ia kepadanya:(14) Aku harus mempersembahkan korban keselamatan, dan pada hari ini telah kubayar nazarku itu.(15) Itulah sebabnya aku keluar menyongsong engkau, untuk mencari engkau dan sekarang kudapatkan engkau.(16) Telah kubentangkan permadani di atas tempat tidurku, kain lenan beraneka warna dari Mesir.(17) Pembaringanku telah kutaburi dengan mur, gaharu dan kayu manis.(18) Marilah kita memuaskan berahi hingga pagi hari, dan bersama-sama menikmati asmara.(19) Karena suamiku tidak di rumah, ia sedang dalam perjalanan jauh,(20) sekantong uang dibawanya, ia baru pulang menjelang bulan purnama." (21) Ia merayu orang muda itu dengan berbagai-bagai bujukan, dengan kelicinan bibir ia menggodanya.

Kitab Amsal 7 : 7-21 di atas menceritakan tentang perzinahan seorang perempuan yang bersuami. Sungguh ayat-ayat yang tidak mendidik tentang kebaikan, apakah tidak bisa para penulis yang berjumlah puluhan itu menuliskan kalimat-kalimat yang lebih baik seperti itu, agar semua kalangan yang membacanya dapat mengambil pelajaran dari ayat-ayat yang di klaim sebagai “FIRMAN TUHAN” itu. Berbeda halnya dengan Al-Qur’an yang menggunakan kalimat-kalimat yang indah dan santun sehingga setiap orang yang membacanya dapat mengambil pelajaran yang merupakan “FIRMAN TUHAN” itu seperti firman Allah dalam Surah  Al-Baqarah ayat 223 sebagai berikut :

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ۬ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡ‌ۖ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّڪُم مُّلَـٰقُوهُ‌ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (٢٢٣)

223.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Lihatlah bahwasannya Al-Qur’an menggunakan setiap kalimatnya dengan santun dan indah serta dapat di terima oleh semua umur terutama bagi remaja yang dapat menggunakan fikirannya dalam pemahamannya mempelajari Al-Qur’an Karim. Dan makna yang terkandung dalam ayat di atas adalah menggauli istri dengan cara yang baik tetapi tidak di paparkan secara vulgar melainkan dengan perumpamaan kebun yang di gunakan untuk bercocok tanam bukan seperti Bible yang mengajarkan tentang seks secara terang-terangan bahkan perilaku seks yang tidak mungkin di lakukan oleh orang-orang suci dengan para pelacur.

Goerge Bernard Shaw, seorang pemikir dan dermawan Inggris mengatakan bahwasannya Bible merupakan Kitab Suci yang paling berbahaya di bumi. Jaga kitab tersebut dalam keadaan yang terkunci, dan larang anak anda membacanya.

Dalam pasal dan ayat lain juga di tuliskan bahwasannya “FIRMAN TUHAN”  itu menceritakan tentang ayat-ayat yang sama sekali tidak pantas di baca oleh anak-anak di bawah umur. Kitab Perjanjian Lama yaitu Kitab Kidung Agung 7:6-9 adalah sebagai berikut :

(6) Betapa cantik, betapa jelita engkau, hai tercinta di antara segala yang disenangi.(7) Sosok tubuhmu seumpama pohon korma dan buah dadamu gugusannya.(8) Kataku: "Aku ingin memanjat pohon korma itu dan memegang gugusan-gugusannya Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel.(9) Kata-katamu manis bagaikan anggur!" Ya, anggur itu mengalir kepada kekasihku dengan tak putus-putusnya, melimpah ke bibir orang-orang yang sedang tidur!

Ustadz Syamsul Arifin Nababan yang merupakan seorang Mualaf mengatakan dalam Debat Murtadi vs Mualaf bahwasannya ayat tersebuat di atas di tulis untuk membedakan mana yang di sebut dengan buah dada dan mana yang di sebut dengan buah anggur. Sekali pun itu hanya sebuah sindiran tetapi jika di pikir-pikir dan jika itu memang benar itu di tulis untuk membedakan kedua buah itu, maka akan sangat lucu dan mirisnya kitab ini.

Apakah itu yang dinamakan dengan “FIRMAN TUHAN”? sepertinya tidak karena “FIRMAN TUHAN” merupakan kalimat-kalimat yang indah dan satun bukan kalimat yang vulgar seperti yang tertulis dalam Kitab Suci Kristen yaitu Bible. FIRMAN TUHAN seharusnya memberikan pengajaran kepada umat manusia agar tidak berbuat pelanggaran yang mengundang kemurkaan Tuhan. Tentunya sangat jelaskan bahwasannya ayat-ayat yang tidak pantas dan kotor itu bukanlah Firman Tuhan melainkan kerjaan para manusia yang tidak bertanggung jawab. Tentunya Tuhan memberikan ahzab atau hukuman bagi siapa saja yang melanggar peraturan yang Dia tentukan atas kehidupan umat manusia tetapi Bible berkata lain tentang hal ini, silahkan baca Kitab Hosea 4:12-14 sebagai berikut :

(12) Umat-Ku bertanya kepada pohonnya, dan tongkatnya akan memberitahu kepadanya, sebab roh perzinahan menyesatkan mereka, dan mereka berzinah meninggalkan Allah mereka.(13) Mereka mempersembahkan korban di puncak gunung-gunung dan membakar korban di atas bukit-bukit, di bawah pohon besar dan pohon hawar dan pohon rimbun, sebab naungannya baik. Itulah sebabnya anak-anakmu perempuan berzinah dan menantu-menantumu perempuan bersundal.(14) Aku tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun mereka berzinah, atau menantu-menantumu perempuan, sekalipun mereka bersundal; sebab mereka sendiri mengasingkan diri bersama-sama dengan perempuan-perempuan sundal dan mempersembahkan korban bersama-sama dengan sundal-sundal bakti, dan umat yang tidak berpengertian akan runtuh.

Sangat jelas tentang apa yang di katakan dalam ayat dalam kitab Hosea tersebut di atas. Tuhan dengan sangat jelas dan tegas mengatakan bahwa Dia tidak akan menghukum setiap perempuan bila mereka melanggar peraturan Allah. Hal ini di karenakan dalam kalimat “Aku tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun mereka berzinah, atau menantu-menantumu perempuan, sekalipun mereka bersundal;” dalam kalimat tersebut Tuhan tidak akan menguhukum setiap perempuan jika mereka berbuat dosa apapun sekalipun mereka berzinah atau pun bersundal. Kata “Sekalipun” merupakan contoh dosa yang tidak mendapatkan hukuman karena sebelum kata tersebut terdapat kalimat yang menyakatan bahwasannya Tuhan tidak akan mengukum setiap perempuan jika mereka berbuat dosa. Jadi setiap perempuan umat Kristen tidak memiliki dosa apabila mereka berbuat dosa apapun itu sekali pun itu dosa berzinah atau pun bersundal. Tetapi Al-Qur’an mengkritik abis tentang hal itu dalam Surah Al-Isra’ ayat 32 sebagai berikut :

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢)

32.  Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Dalam Kitab Kejadian 4 : 25 sebagai berikut :

Adam bersetubuh pula dengan isterinya, lalu perempuan itu melahirkan seorang anak laki-laki dan menamainya Set, sebab katanya: "Allah telah mengaruniakan kepadaku anak yang lain sebagai ganti Habel; sebab Kain telah membunuhnya."

Apakah pantas pendidikan seks yang di berikan oleh Bible sevulgar itu? Coba bandingkan sendiri dengan apa yang di katakan oleh Al-Qur’an dalam Surah An-Nisaa’ ayat pertama di awal artikel ini. Sangat berbeda jauh dengan apa yang di katakan Bible, jika anak yang masih di bawa umur membaca ayat tersebut, dia akan bertanya-tanya apakah maksud dari kalimat “ Adam BERSETUBUH pula dengan isterinya “ atau anak-anak yang sudah puber jika membaca ayat-ayat yang semacam itu dalam Bible dapat memuaskan orientasi seksualnya tidak perlu lagi mencari majalah porno, memang wajar hal itu terjadi tetapi yang ganjilnya hal itu di dapatkannya dari Kitab Suci yang di katakan sebagai “FIRMAN TUHAN” itu. Sungguh miris sekali!

Tuhan Tidak mungkin mengajarkan tentang suatu yang tidak baik kepada kita semua, hal itu semuanya di lakukan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab (QS. Ali Imran :71). Sangat tidak mungkin Tuhan memberikan Firman Suci-Nya dalam kalimat yang kotor dan tidak pantas di dengar (Kitab Yehezkiel 4: 12-15) tetapi Tuhan memberikan Firman Suci-Nya kepada umat manusia untuk menjadi pengajaran yang mendidik manusia itu menjadi hamba yang benar (Kitab 2 Timotius 3:16). Allah dalam Firman-Nya yang sesungguhnya dalam Al-Qur’an menjelaskan setiap pribadi yang baik adalah untuk pribadi yang baik dan pribadi yang buruk untuk pribadi yang buruk (QS. An-Nur : 26) bukan dengan sebaliknya seperti Firman Suci-Nya yang sudah ternoda dalam Bible (Hosea 1:2-3). Bukanlah pula di katakan Firman Tuhan jika mengatakan pendidikan seks dengan mengatakan secara terang-terangan tentang kedewasaan seseorang (Yehezkeil 16:7-8, 23:1-3, 23:18-21). Yang di katakan bahwa kalimat-kalimat yang di klaim suci tersebut mendidik manusia kekehidupan yang beradab, dalam hal ini tentang seks yaitu Firman yang sudah menjadi fitrahnya sejak lahir (QS. Ar-Rum :21).

Sekarang sudah saatnya kita khusunya remaja-remaja yang masih dalam tahap pembelajaran kehidupan ini mengetahui bagaimana Pendidikan Seks yang di ajarkan dalam kedua kitab Suci Al-Qur’an dan Bible. Andalah yang menentukan mana yang benar pendidikan seks-nya dalam kedua kitab tersebut. TERIMA KASIH

Referensi :

  1. The Choice Islam And Christianity, Syekh Ahmed Hoosed Deedat
  2. Mana Yang Porno, Alkitab atau Al-Qur’an, H. Insan LS Mokoginta
  3. Konsep Dan Objektif Pendidikan Seks Menurut Perspektif Al-Qur’an, Dr. Muhammad Zahiri Awang Mat dan Rahimi Md. Saad
  4. Kebohongan Kristen, www.geocities.com/cicak_mdn/menu.html
  5. Al-Qur’an Digital
  6. Al-Qur’an Word
  7. Bible Terjemahan Bahasa Indonesia

YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer
Facebook Page: facebook.com/LampuIslam

Monday, September 30, 2013

Menjawab Tuduhan Pernikahan Nabi Muhammad S.A.W dengan Zainab binti Jash

Tuduhan:

Zainab berasal dari keluarga terhormat sementara Zaid hanyalah seorang bekas budak. Setelah menikah, terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga Zaid dan Zainab. Hal ini membuktikan bahwa Allah SWT melakukan blunder pada pernikahan Zaid dan Zainab. Dan juga Muhammad sebenarnya menyukai Zainab. Lalu Zainab membenci Zaid dan ingin dinikahi oleh Muhammad. Karena dua-duanya suka-sama suka, maka Muhammad main mata pada Zainab dan menikahinya.


Jawaban

1. Keotentikan narasi cerita versi dari Tabari dipertanyakan. Silahkan baca: http://www.islamic-awareness.org/Polemics/sverses.html (Tabari's Disclaimer).

Syekh Hammudah Abdallati mengatakan:

Some of the Prophet's marriages were for legislative reasons and to abolish certain corrupt traditions. Such was his marriage to Zaynab, divorcee of the freed slave Zayd. Before Islam, the Arabs did not allow divorcees to remarry. Zayd was adopted by the Prophet (peace and blessings be upon him) and called his son as was the custom among the Arabs before Islam. But Islam abrogated this custom and disapproved of its practice. Prophet Muhammad (peace and blessings be upon him) was the first man to express this disapproval in a practical way. So he married the divorcee of his "adopted" son to show that adoption does not really make the adopted child a real son of the adopting father and also to show that marriage is lawful for divorcees. Incidentally, this very Zaynab was Muhammad's cousin, and had been offered to him in marriage before she married Zayd. He refused her then, but after she was divorced he accepted her for the two legislative purposes: the lawful marriage of divorcees and the real status of adopted children. The story of this Zaynab has been associated in some minds with ridiculous fabrications regarding the moral integrity of Muhammad. These vicious fabrications are not even worth considering here (see Qur'an, 33: 36, 37, 40). (Source: Islam in Focus, p.177-179 by Hammudah Abdallati, bold and underlined emphasis ours)

Masalah disini jika nabi SAW sejak semula tertarik dengan Zainab, mengapa dahulu tidak dikawini sendiri oleh nabi, akan tetapi malah dikawinkan dengan Zaid? Nabi SAW sendiri juga tidak pernah main mata:
  • Sunan Abu Dawud Book 38, Number 4346: Narrated Sa'd ibn AbuWaqqas: On the day of the conquest of Mecca, Abdullah ibn Sa'd ibn AbuSarh hid himself with Uthman ibn Affan. He brought him and made him stand before the Prophet (peace_be_upon_him), and said: Accept the allegiance of Abdullah, Apostle of Allah! He raised his head and looked at him three times, refusing him each time, but accepted his allegiance after the third time. Then turning to his companions, he said: Was not there a wise man among you who would stand up to him when he saw that I had withheld my hand from accepting his allegiance, and kill him? They said: We did not know what you had in your heart, Apostle of Allah! Why did you not give us a signal with your eye? He said: It is not advisable for a Prophet to play deceptive tricks with the eyes.
2. Alasan nabi SAW menikahi Zainab sebenarnya lebih bersifat social construct. Zaid bukanlah anak dari rasulullah tapi mantan anak angkat. Demikian pula Zainab bukan menantu nabi SAW.
  • Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.. (QS. 33:4-5)
Berikut komentar dari Syaik Maududi

In this connection, an important thing that needed to be reformed was the question of the adoption of a son. Whoever was adopted by the Arabs as a son was regarded as one of their own offspring: he got share in inheritance; he was treated like a real son and real brother by the adopted mother and the adopted sister; he could not marry the daughter of his adopted father and his widow after his death. And the same was the case if the adopted son died or divorced a wife. The adopted father regarded the woman as his real daughter-in-law. This custom clashed in every detail with the laws of marriage and divorce and inheritance enjoined by Allah in Surahs Al-Baqarah and An-Nisa. It made a person who could get no share in inheritance entitled to it at the expense of those who were really entitled to it....[skipped] 

 ...That is why the Islamic law of marriage and divorce, the law of inheritance and the law of the prohibition of adultery required that the concept and custom of regarding the adopted son as the real son should be eradicated completely...[skipped]

 .... Therefore, it was inevitable that the custom should be eradicated practically, and through the Holy Prophet himself. For no Muslim could ever conceive that a thing done by the Holy Prophet himself, and done by him under Allah's Command, could be detestable. Therefore, a little before the Battle of the Trench, the Holy Prophet was inspired by Allah that he should marry the divorced wife of his adopted son, Zaid bin Harithah (may Allah be pleased with him), and he acted on this Command during the siege of the Bani Quraizah. (The delay probably was caused for the reason that the prescribed waiting period had not yet ended, and in the meantime the Holy Prophet had to become busy in the preparation for war).

Verses 36-48 deal with the Holy Prophet's marriage with Hadrat Zainab. In this section the opponents' objection about this marriage have been answered; the doubts that were being created in the minds of the Muslims have been removed; the Muslims have been acquainted with the Holy Prophet's position and status; and the Holy Prophet himself has been counseled to exercise patience on the false propaganda of the disbelievers and the hypocrites.

3. Allah SWT tidak melakukan blunder dalam ayat 33:36 karena waktu ayat ini turun justru konteksnya masyarakat Quraisy tidak dapat menerima perubahan tradisi. Tetapi dengan turunnya ayat ini hakekatnya justru menunjukkan bahwa Allah SWT telah menyediakan semacam batu loncatan awal/pembuka hutan untuk mendobrak tradisi berikutnya.

Sungguhpun begitu ia merasa tidak perlu memaksa wanita lain untuk itu di luar keluarganya. Biarlah Zainab bt. Jahsy, sepupunya sendiri itu juga yang menanggung, yang karena telah meninggalkan tradisi dan menghancurkan adat-lembaga Arab, menjadi sasaran buah mulut orang tentang dirinya, suatu hal yang memang tidak ingin didengarnya. Juga biarlah Zaid, bekas budaknya yang dijadikannya anak angkat, dan yang menurut hukum adat dan tradisi Arab orang yang berhak menerima waris sama seperti anak-anaknya sendiri itu, dia juga yang mengawininya. Maka dia pun bersedia berkorban, karena sudah ditentukan oleh Tuhan bagi anak-anak angkat yang sudah dijadikan anaknya itu. Biarlah Muhammad memperlihatkan desakannya itu supaya Zainab dan saudaranya Abdullah b. Jahsy juga mau menerima Zaid sebagai suami. Dan untuk itu biarlah firman Tuhan juga yang datang:

Dari surah 33:36-38 berdasar komentar dari Syaik Maududi, nabi SAW/Islam telah merombak tradisi jahiliyah bahwa anak angkat tidak lagi mendapat warisan, dan seorang muslim dapat mengawini mantan istri dari anak angkat.

Di ayat 33:36, Allah SWT telah memecah tradisi Arabiyah bahwa seseorang muslim dapat mengawini muslim lain tanpa dibedakan status. Dan di ayat 33:37, kedua-kalinya Islam mendobrak tradisi Arab jika seorang istri dapat diceraikan oleh suaminya (dalam hukum Islam) dan juga mantan istri anak angkat mempunyai status dapat dikawin. (Sejarah Hidup Muhammad oleh Muhammad Husain Haekal BAGIAN KETUJUH BELAS: ISTERI-ISTERI NABI)

4. Kalimat "sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia" adalah rahasia yang tak dikatakan bahwa nabi SAW kelak akan menikahi Zainab atau nabi SAW tidak mau mengatakan hal ini. Jadi bukannya nabi menyembunyikan nafsunya pada Zainab. Yang ditakutkan nabi adalah penilaian masyarakat karena nabi (bakal) menikahi Zainab, yg mantan istri anak angkatnya.

Sedang kalimat "supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka" itu maksudnya juga bukan masyarakat mukmin yg keberatan, akan tetapi pengertiannya adalah: "supaya orang-orang muslim selanjutnya (muslim yang lain di jaman nabi) tahu bahwa mengawini bekas istri anak angkatnya hukumnya diperbolehkan dalam Islam" alias HALAL. Jadi intinya ayat 33:37 adalah seorang muslim dapat menikahi istri terdahulu dari anak yg diadopsi, jika sudah diceraikan dan nabi telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai pelopornya (apa para sahabat cukup pantas melakukannya, apalagi ini terjadi dilingkungan "keluarga" rasul?).
  • [Rashad Khalifa] The prophet is not committing an error by doing anything that is made lawful by GOD. Such is GOD's system since the early generations. GOD's command is a sacred duty. (QS. 33:38)
5. Apakah benar bahwa orang-orang sebelum nabi SAW dapat menikahi wanita dari mantan anak angkatnya semisal kasus Zaid? Bukti Bibel ternyata menunjukkannya:
  • Deuteronomy 25:5
    (MKJV) If brothers live together, and one of them dies and has no child, the wife of the dead shall not marry outside to a stranger. Her husband's brother shall go in to her and take her as a wife for himself, and perform theb duty of a husband's brother to her.
Sumber: facebook



YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer
Facebook Page: facebook.com/LampuIslam

Berapa Umur Aisyah Ketika Menikah Dengan Nabi Muhammad?

Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. 


Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. 

Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya. 

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun. 

BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. 

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). 

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301). 

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam 
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. 

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979). 

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya. 

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah. 

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. 

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar. 

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’

Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992). 

Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933). 

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933) 

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow). 

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). 

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. 

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. 

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. 

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr. 

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud 

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah. 

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr). 

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih  suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun. 

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. 

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut). 

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya. 

BUKTI #8. Text Qur’an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : 

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) 

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6) 

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. 

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada

mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun. 

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? 

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran. 

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,

Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. 

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun. 

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah. 

KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di  Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak dapat dipercaya karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Diterjemahkan oleh : C_P

YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer
Facebook Page: facebook.com/LampuIslam

Menjawab Tuduhan Perintah Membunuh dalam Al-Qur'an

Bismillahirrohmanirrohim...

Islam agama haus darah, hujatan seperti ini seringkali dilontarkan oleh para kafir penghujat Islam. Sekarang kita perhatikan ayat ayat yang sering mereka persoalkan , untuk menjawab secara lebih simple akan saya ringkas (kelompokan) ayat-ayat yang disampaikannya

A. QS.Al-Anfal:39

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama

itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka

sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Untuk memahami ayat sebaiknya kita baca ayat tersebut sebelum dan sesudahnya sehingga tahu konteks perintah tersebut

30. Dan , ketika orang-orang kafir memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.  

31. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menhendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala." 

32. Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih." 

33. Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun 

34. Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. 

35. Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. 

36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan, 

37. supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. 

38. Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti , niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku sunnah (hukum) orang-orang dahulu ." 

39. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. 

40. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. 

jadi setelah melihat ayat-ayat sebelumnya maka akan jelas sekali seperti apa “konteks perintah perang tersebut” = perintah perang tersebut adalah perintah yang bersyarat =apa syaratnya”

1. apabila mereka berusaha / berdaya upaya untuk mengusir/ memenjarakan /membunuh (ayat 30)  

2. mereka melecehkan ayat-ayat Allah (ayat 31) 

3 mereka melecehkan dan menantang Allah (ayat 32-34) 

4. mereka menjalankan ibadah tetapi hanya untuk melecehkan (ayat 35) 

5 mereka manafkahkan hartanya untuk menghalang-halangi (ayat 36) 

6. mereka perlu dipisahkan lebih dahulu ,barangkali diantara merka masih ada orang yang baik (ayat 37) 

7. di ingatkan agar berhenti dari tindakan-tindakan (yang sudah diuraikan sebelumnya),dan kalau mereka berhenti maka akan di maafkan / diampuni,tetapi kalau mereka tetap tidak mau berhenti masih diingatkan apa-apa yang pernah terjadi orang-orang terdahulu (ayat 38)

 8. barulah diperintah berperang (ayat 39) 

9. dan diingatkan bahwa Allah sebaik-baiknya penolong dan pelindung.(ayat 40) 

Kesimpulannya adalah perintah berperang adalah harus memenuhi syarat-syarat seperti di atas, dan menyikapinya harus melalui proses bertahap! = tidak asal-asalan atau tergesa-gesa.Dan paling perlu diingat adalah “persoalan pertama dan utama” yaitu mereka dahulu yang memulai bersikap memusuhi! 

Apakah ajaran seperti ini ajaran yang jahat?? Bukan ajaran tentang pembelaan diri? memerangi orang yang sudah punya niatan Mengusir, memenjarakan, membunuh?? dan itupun berdasarkan syarat yang sangat banyakdan harus dilakukan secara bertahap dalam menghadapi mereka! 
sudah sangat jelas bahwa “proses perintah peperangan” atau

diijinkan berperang sudah sangat jelas yaitu berdasarkan kriteria yang jelas dan dilakukan tahap demi tahap hingga di perintah untuk berperang =Seperti ada ungkapan“musuh jangan dicari kalau ada Musuh jangan lari” rasanya ungkapan ini sangat cocok sekali”dan selanjutnya kita lihat ayat-ayat yang dianggap jahat oleh para misionaris dan penghujat Islam


B. QS. At-Taubah:5 Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu

 QS 9:14  Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,

QS 9:29 Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

QS 9:103  Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

QS 9:123 Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

a. suasana perang pasti ada “kekerasan”ayat diatas sangat jelas sekali dikutip dari satu surat yaitu At taubah atau surat Baraah. Yaitu surat yang membahas soal “perang” kalau sebelumnya membahas soal :penyebab-penyebab perintah perang maka dalam surat ini akan penjelasan bagaimana menyikapi “saat terjadinya perang”

Dan begitu khususnya Surat ini maka ada perbedaan yang sangat mencolok dengan Surat-Surat lain yang selalu di awali dengan “Basmalah” tetapi khusus Surat ini tidak. Dan dalam peperangan sudah sangat jelas “membunuh atau terbunuh” jadi aroma kekerasan pasti terjadi dalam peperangan fisik!

Karena kalau tidak ada kekerasan didalam perang maka tidak mungkin termasuk sebagai “perang”

Jadi apakah relevan menilai bahwa :”kekerasan didalam perang ‘ itu jahat?

Yang penjelasan sebelumnya sudah sangat jelas bahwa itu merupakan perlawanan terhadap sebuah kezaliman,yang sudah dilakukan berbagai cara / proses bertahap (diberi peringatan terlebih dahulu dan tahapan-tahapan selanjutnya.

b. dalam hal waktu ada pembatasan/ waktu-waktu terlarang bulan yang diharamkan (ayat 5 )

c. Jizyah dan Zakat
Dan mungkin ada sesuatu yang dianggap Jahat yaitu mengenai Jizyah untuk orang di luar Islam! Benarkah aturan ini Jahat??

Sebaiknya perhatikan juga bahwa orang Mukmin juga mempunyai kewajiban yaitu Membayar Zakat
(ayat 103) Sedangkan orang Islam dibebani mem-bayar zakat, jadi kalau orang ahli kitab tidak dibebani membayar apa-apa , apakah ini adil???

Yang beragama Islam di wajibkan membayar Zakat tetapi yang tidak Islam dibebaskan?? = apakah itu keadilan?? 
siapapun akan menjawab tidak adil! Tetapi kalau seperti ini semua warga di beri kewajiban membayar (walau namanya saja berbeda) tetapi mereka sama-sama dilindungi bukankah justru inilah keadilan = bukan ajaran Jahat!

3. QS.Al-Baqarah:191

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

sekarang kita perhatikan juga ayat sebelum dan sesudahnya

190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.


191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[*] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.

193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim

194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormat berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

setelah kita tahu bagaimana saat perang tetapi ada yang perlu diingat !a. kalau akhirnya terjadi perang dan harus ada kekerasan maka jangan sampai melampaui batas (ayat 190) = tidak boleh menggunakan kekerasan secara berlebihan dari apa yang mereka lakukan = yang sepadan dengan apa yang mereka lakukan . bahayanya fitnah yang lebih kejam daripada pembunuhan (ayat 191)

Bulan Haram dan tempat yang terlarang untuk berperang tetapi kalau diserang pada saat itu maka tetap berlaku hukum Qishash yaitu boleh balas menyerang (101 & 194) maka dalam konteks ini sangat jelas sekali tidak ada ayat kejahatan didalamnya karena semua karena ada sebab / pemicu dari mereka sendiri yang memerangi terlebih dahulu = memerangi karena diperangi lebih dahulu maka berlakulah hukum Qisash yaitu membalas yang sepadan / setara tidak boleh melampaui batas!!

Menyambut tawaran damai dari mereka setelah terlibat peperangan.

"tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu (menyerah) maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (QS.4:90)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.8:61)

Apakah aturan seperti ini jahat?!

Hukum perang dalam Bible disebutkan bahwa : 

1.  Dalam penyerbuan kepada musuh, terlebih dahulu harus ditawarkan perdamaian. Jika musuh menerima berdamai, maka musuh tersebut harus dijadikan sebagai budak pekerja rodi. Tapi jika musuh tidak mau berdamai, maka harus dikepung dan diperangi habis – habisan. Seluruh penduduk laki-laki harus ditumpas dengan pedang, sedang anak-anak, wanita dan hewan-hewannya boleh dijarah dan dirampas sebagai harta rampasan perang. Untuk beberapa suku lainnya, maka semua yang bernafas harus ditumpas.

(Ulangan 20:16-17)
    “Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa yang didirikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kau biarkan hidup apapun yang bernafas, melainkan harus kau tumpas sama sekali,”.


      2. Dalam kitab Bilangan, juga disebutkan hukum peperangan, yaitu yang harus dibunuh adalah laki-laki dan perempuan yang sudah pernah bersetubuh. Sedangkan perempuan yang belum pernah bersetubuh (perawan), boleh diambil bagi mereka.

      (Bilangan 31:17-18).
        “Maka sekarang bunuhlan semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu bunuh.
          Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu.” 

            3.  Dalam sejarah Israel, sebagaimana termaktub dalam Alkitab disebutkan bahwa ketika menyerbu Yerikho, Tuhan telah menyerahkan nasib Yerikho kepada Nabi Yosua. Dalam penaklukan Yerikho, maka semua manusia dan hewan ternak ditumpas habis, tak satupun yang dibiarkan hidup.

            (Yosua 6:21).
              “Mereka menumpas dengan mata pedang segala sesuatu yang di dalam kota itu, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, sampai kepada lembu, domba dan keledai.” 


                4. Perlakuan yang sama juga dilakukan Yosua kepada kerajaan Makeda.

                (Yosua : 10:28)
                  “Pada hari itu Yosua merebut Makeda dan kota itu dipukulnya dengan mata pedang, juga rajanya. Kota itu dan semua makhluk yang ada di dalamnya ditumpasnya, tak ada seorangpun yang dibiarkannya lolos. Dan raja Makeda diperlakukannya seperti telah diperlakukannya Raja Rerikho.” .

                    5. Membunuh siapa saja
                    Imamat 24: 16 "dan dihukum mati. Siapa saja yang mengutuk TUHAN harus dilempari dengan batu sampai mati oleh seluruh jemaat. Hukum itu berlaku untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang sudah menetap di Israel."

                    1 Samuel 15: 3 "jadi, pergilah dan seranglah orang Amalek dan hancurkanlah segala milik mereka. Janganlah tinggalkan sesuatu apa pun; bunuhlah semua orang laki-laki, wanita, anak-anak dan bayi; juga sapi, domba, unta dan keledai.’‘"


                    Soal rampasan Perang
                    simak ayat-ayat ini:

                    31:25 TUHAN berfirman kepada Musa:
                    31:26 "Hitunglah jumlah rampasan yang telah diangkut, yang berupa manusia dan hewan--engkau ini dan imam Eleazar serta kepala-kepala puak umat itu.
                    31:27 Lalu bagi dualah rampasan itu, kepada pasukan bersenjata yang telah keluar berperang, dan kepada segenap umat yang lain.
                    31:28 Dan engkau harus mengkhususkan upeti bagi TUHAN dari para prajurit yang keluar bertempur itu, yakni satu dari setiap lima ratus, baik dari manusia, baik dari lembu, dari keledai dan dari kambing domba;
                    31:29 dari yang setengah yang telah didapat mereka haruslah engkau mengambilnya, lalu menyerahkannya kepada imam Eleazar, sebagai persembahan khusus bagi TUHAN.
                    31:30 Tetapi dari yang setengah lagi yang untuk orang Israel lain haruslah engkau mengambil satu ambilan dari setiap lima puluh, baik dari manusia, baik dari lembu, dari keledai dan dari kambing domba, jadi dari segala hewan, lalu menyerahkan semuanya kepada orang Lewi yang memelihara Kemah Suci TUHAN."
                    31:31 Kemudian Musa dan imam Eleazar melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
                    31:32 Adapun rampasan, yakni yang masih tinggal dari apa yang telah dijarah laskar itu berjumlah: enam ratus tujuh puluh lima ribu ekor kambing domba
                    31:33 dan tujuh puluh dua ribu ekor lembu,
                    31:34 dan enam puluh satu ribu ekor keledai,
                    31:35 selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang.
                    31:36 Yang setengah yang menjadi bagian orang-orang yang telah keluar berperang itu jumlahnya tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ekor kambing domba,
                    31:37 jadi upeti bagi TUHAN dari kambing domba itu ada enam ratus tujuh puluh lima ekor;
                    31:38 lembu-lembu tiga puluh enam ribu ekor, jadi upetinya bagi TUHAN ada tujuh puluh dua ekor;
                    31:39 keledai-keledai tiga puluh ribu lima ratus ekor, jadi upetinya bagi TUHAN ada enam puluh satu ekor;
                    31:40 dan orang-orang enam belas ribu orang, jadi upetinya bagi TUHAN tiga puluh dua orang.
                    31:41 Lalu Musa menyerahkan upeti yang dikhususkan bagi TUHAN itu kepada imam Eleazar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
                    31:42 Yang setengah lagi yang menjadi bagian orang Israel lain, yang dipisahkan Musa dari bagian orang-orang yang telah berperang itu,
                    31:43 yaitu yang setengah yang menjadi bagian umat yang lain itu: domba-domba tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ekor,
                    31:44 lembu-lembu tiga puluh enam ribu ekor,
                    31:45 keledai-keledai tiga puluh ribu lima ratus ekor,
                    31:46 dan orang-orang enam belas ribu orang.
                    31:47 Lalu Musa mengambil dari yang setengah yang menjadi bagian orang Israel lain itu satu ambilan dari setiap lima puluh, baik dari manusia baik dari hewan, kemudian menyerahkan semuanya kepada orang Lewi yang memelihara Kemah Suci, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
                    31:48 Lalu mendekatlah para pemimpin tentara, yakni kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, kepada Musa
                    31:49 serta berkata kepadanya: "Hamba-hambamu ini telah menghitung jumlah prajurit yang ada di bawah kuasa kami dan dari mereka tidak ada seorangpun yang hilang.
                    31:50 Sebab itu kami mempersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN apa yang didapat masing-masing, yakni barang-barang emas, gelang kaki, gelang tangan, cincin meterai, anting-anting dan kerongsang untuk mengadakan pendamaian bagi nyawa kami di hadapan TUHAN."
                    31:51 Maka Musa dan imam Eleazar menerima dari mereka emas itu, semuanya barang-barang tempaan.
                    31:52 Dan segala emas persembahan khusus yang dipersembahkan mereka kepada TUHAN, yakni yang dari pihak kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, ada enam belas ribu tujuh ratus lima puluh syikal beratnya.
                    31:53 Tetapi prajurit-prajurit itu masing-masing telah mengambil jarahan bagi dirinya sendiri.
                    31:54 Setelah Musa dan imam Eleazar menerima emas itu dari pihak kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, maka mereka membawanya ke dalam Kemah Pertemuan sebagai peringatan di hadapan TUHAN untuk mengingat orang Israel.

                    Berdasarkan apa yang tercatat di Alkitab, Tuhan minta Upeti dari Rampasan Perang.

                    Dalam Perjanjian Baru:
                    Yesus memerintahkan untuk membunuh musuhnya, entah orang itu menyerang Yesus maupun yang tidak menyerangnya.

                    "Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka Aku menjadi rajanya, bawalah mereka kemari dan BUNUHLAH mereka di depan mata-Ku" (Lukas 19:27).

                    " Lalu Ia berkata kepada mereka: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum." (Markus 16:15-16) masih mau bilang kalau dalam Bible tidak ada perintah membunuh?!

                    Yesus memerintahkan para pengikutnya bertindak seperti teroris.

                    "Jangan kamu menyangka bahwa AKU datang untuk membawa damai di atas bumi; AKU datang bukan untuk membawa DAMAI melainkan PEDANG (Matius 10:34).

                    "AKU datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah AKU harapkan, api itu telah menyala ! " (Lukas 12:49).

                    "Kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas Bumi? Bukan, kata-Ku kepadamu, bukan damai, melainkan PERTENTANGAN" (Lukas 12:51).
                      Jelas terlihat bahwa hukum perang dalam Alkitab (Bibel) itu sangat kejam, bengis dan tidak manusiawi. Karena itu seharusnya para penghujat aturan perang dalam islam berkaca diri terhadap kitabnya yang telah menggariskan konsep perang yang jauh lebih tidak manusiawi

                        Sekarang kita ke dunia yang lebih nyata, yaitu dunia fakta dan data. Coba kita tengok sejarah Islam, khususnya sejarah nabi Muhammad SAW. Kalau dituduh Islam itu haus darah, coba hitung berapa korban nyawa dalam peperangan, selama Muhammad SAW menjadi rasul.

                        Dr. Muhammad ‘Imarah pernah melakukan hitung-hitungan, ternyatadari 20-an perang besar yang pernah diikuti oleh Rasulullah SAW, korban jiwa hanya tercatat 386 orang saja. Itu pun sudah termasuk korban dari pihak muslim dan kafir.

                        Bayangkan, meski ada ayat yang memerintahkan perang dan membunuh orang kafir harbi di medan perang, nyatanya korban jiwa hanya 300-an orang saja sepanjang sejarah nabi, itupun termasuk korban muslim. Angka itu sangat kecil dibandingkan dengan angka korban jiwa yang terjadi di manapun di muka bumi.

                        Data Korban Perang Dalam Sirah Nabawi
                        Kalau Islam masih dikatakan haus darah, atau disebarkan dengan pedang, mari kita teliti lebih dalam jumlah jumlah korban tewas dalam peperangan dalam sejarah hidup Nabi Muhammad SAW.
                        01. Perang Badar tahun 2 Hijriyah, korban kafir 70 orang, korban muslim 14 orang
                        02. Operasi Abdullah bin Jahsy tahun 2 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim tidak ada.
                        03. Perang As-Sawiq tahun 2 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim tidak ada.
                        04. Operasi Ka’ab bin Asyraf tahun 3 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim tidak ada
                        05. Perang Uhud tahun 3 Hijriyah, korban kafir 22 orang, korban muslim 70 orang
                        06. Perang Hamra’ul Asad tahun 3 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim tidak ada
                        07. Operasi Raji’ tahun 3 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim 7 orang
                        08. Operasi Bi’ru Ma’unahtahun 3 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim 27 orang
                        09. Perang Khandaq tahun5 Hijriyah, korban kafir 3 orang, korban muslim 5 orang
                        10. Perang Bani Quraidhahtahun 5 Hijriyah, korban kafir 600 orang, korban muslim tidak ada.
                        Tapi sebenarnya angka ini tidak bisa dikatakan sebagai korban perang, karena 600 orang itu memang dihukum mati karena pengkhianatan yang sangat menyakitkan.
                        11. Operasi Atik 5 Hijriyah, korban kafir1 orang, korban muslim tidak ada
                        12. Perang Dzi Qird tahun6 Hijriyah, korban kafir 1 orang, korban muslim 8 orang
                        13. Perang Bani Mushthaliq tahun6 Hijriyah, korban kafirtidak ada, korban muslim 1 orang
                        14. Perang Khaibar tahun 7 Hijriyah, korban kafir 2 orang, korban muslim 20 orang
                        15. Perang Wadilqura tahun 7 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim 1 orang
                        16. Perang Mu’tah tahun 8 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim 11 orang
                        17. Perang Fathu Makkah tahun 8 Hijriyah, korban kafir 17 orang, korban muslim 3 orang
                        18. Perang Hunain tahun 8 Hijriyah, korban kafir 84 orang, korban muslim 4 orang
                        19. Perang Thaif tahun 8 Hijriyah, korban kafir tidak ada orang, korban muslim 13 orang
                        20. Perang Tabuk tahun 2 Hijriyah, korban kafir tidak ada, korban muslim tidak ada

                        Itulah data otentik korban perang dalam sejarah nabi Muhammad SAW selama 23 tahun berdakwah, jumlahnya hanya 386 jiwa saja, sudah termasuk muslim dan kafir.


                        BANDINGKAN!!!

                        Korban Perang Agama Kristen di Eropa
                        Coba bandingkan dengan perang saudara sesama Kristen antara sekte Katholik melawan Protestan di Eropa yang jumlah korban jiwa mencapai 10 juta nyawa. Kalau dikatakan bahwa Islam itu haus darah, karena perangnya telah merenggut 386 nyawa, lalu Katholik dan Protestanyang berperang saudara dan menewaskan 10 juta nyawa itu mau kita sebut apa?
                        Filosuf Perancis, Voltire (1694-1778), menyebutkan bahwa korban nyawa 10 juta orang itu terjadi di masa lalu, sama dengan 40% penduduk Eropa Tengah. Coba pikir lagi, siapa sih yang haus darah?

                        Korban Revolusi Bolsevic
                        Di Rusia untuk mewujudkan komunisme dilaksanakan Revolusi Bolsevic pada tahun 1917. Dan untuk itu telah terbunuh 19 juta orang. Setelah komunisme berkuasa, telah terhukum secara keji sekitar 2 juta orang dan sekitar 4 atau 5 juta orang diusir dari Rusia. Apakah kita masih mau bilang Islam itu harus darah, lalu komunisme itu mau kita bilang apa?

                        Korban Bom Atom Amerika di Jepang
                        Di tahun 1945, Amerika telah menjatuhkan bom di Hiroshima yang merenggut nyawa 140 ribu orang. Sedangkan di Nagasaki jumlah korbannya 70 ribu jiwa. Belum terhitung mereka yang luka, sakit dan cacat seumur hidupterkena radiasi nuklirnya.
                        Pengeboman itu dilakukan resmi oleh pemerintah Amerika di bawah kepemimpinan Rosevelt, Presiden USA saat itu. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penemuan besar tenaga nuklir digunakan sebagai senjata pemusnah massal. Yang harus darah itu Islam atau Amerika?

                        Korban Suku Indian
                        Jauh sebelum benua Amerika didatangai bangsa Eropa, sudah terdapat suku asli yang menghuni dengan damai benua itu.
                        Namun pada tahun 1830 lahir Indian Removal Act, peraturan yang memungkinkan pengusiran terhadap bangsa Indian demi kepentingan para pendatang yang didominasi oleh kulit putih. Akibatnya, lebih dari 70.000 orang Indian diusir dari tanahnya sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal.
                        Apakah Islam masih mau dibilang haus darah, ataukah para koboi Amerika itu yang haus darah?

                        Korban Rwnda
                        Di Rwanda, kurang lebih 800.000 suku Tutsi menjadi korban pembantaian terencana oleh tokoh- tokoh militan suku Hutu, bahkan sebagian suku Hutu sendiri yang beraliran moderat, dalam arti tidak memusuhi suku Tutsi, juga menjadi korban pembantaian tersebut.

                        Korban Perang Dunia Kedua
                        Di tahun 1945, jumlah populasi umat manusia di muka bumi tercatat sebanyak 1, 9 milyar orang (1.971.470.000 jiwa). Di masa itu terjadi perang dunia kedua, tercatat jumlah korban jiwa mencapai angka fantastis, tidak kurang dari 62 juta orang, tepatnya 62, 537, 400 jiwa. Itu sama saja pembunuhan 3, 17% jumlah populasi umat manusia di muka bumi.
                        Dan perang itu melibatkan negara adidaya saat itu, yang nota bene bukan negeri Islam. Masihkah kita menuduh Islam sebagai agama peperangan? Pernahkah peradaban Islam melahirkan perang dunia?

                        Korban Pembantaian Yahudi di Palestina
                        Kelompok teroris Yahudi pimpinan Menachem Begin dengan anggota-anggotanya, antara lain Ariel Sharon, pada tahun 1948 pernah membantai 1.000 orang Arab penduduk Deir Yassin, selatan Jerusalem.
                        Dan Ariel Sharon ketika menjabat Menteri Panglima Angkatan Bersenjata Israel, terlibat pembantaian 3.000 warga sipil Palestina di kamp pengungsi Sabhra dan Shatila, selatan Lebanon tahun 1982.
                        Itu bukan perang tapi pembantaian. Pasukan bengis Yahudi Israel datang ke Palestina dan menembaki warga sipil yang tidak berdosa. Masih pulakah kita katakan Islam sebagai agama haus darah? Dan apakah kita masih ingin bilang bahwa Yahudi itu ramah, penuh kasih dan lemah lembut?

                        Korban Serbia di Bosnia
                        Pasukan Serbia dipimpin oleh Slobodan Milosevic melakukan operasi pembersihan etnis secara sistematis di kota-kota yang dikuasainya selama perang berlangsung. Sedikitnya 200.000 orang tewas dalam perang empat tahun tersebut. Dan penduduk Bosnia Herzegoviaberagama Islam, sejak zaman khilafah Turki Utsmani.
                        • Siapakah yang membantai 800.000 warga muslim yang sudah menyerah di palestina hanya dalam waktu 3 hari?
                        • Siapakah yang membantai 1.500.000  muslim yang menyerah di spanyol atas perintah Queen Issabella III?
                        • Siapakah yang membantai  ribuan suku aboriginal(penduduk asli) di Amerika Utara dan Australia agar supaya mereka bisa mengambil alih tanah dan harta mereka ?
                        • Siapakah yang membantai  jutaan manusia penduduk Amerika selatan?
                        • Siapakah yang membantai jutaan manusia dalam perang dunia ke I?
                        • Siapakah yang membantai 6 Juta orang yahudi di perang dunia ke II?
                        • Siapakah yang membantai  2 juta orang kristen Polandia di perang dunia ke II?
                        • Siapakah yang membantai 6 Juta penduduk China ?
                        • Siapakah yang membantai 2 Juta penduduk Kamboja?
                        • Siapakah yang membantai 2 Juta Penduduk pilipina saat mereka menjajahnya?
                        • Siapakah yang membantai lebih dari 0.5 juta penduduk tibet dalam 6 dekade terakhir?
                        • Siapakah yang membantai 2 juta warga Vietnam dalam perang vietnam?
                        • Siapakah yang menggunakan bahan kima dan senjata biologi untuk memusnahkan warga vietnam?
                        • Siapakah yang membantai ribuan orang dengan menjatuhkan bom nuklis di jepang menewaskan beribu-ribu penduduk Hirosima dan Nagasaki?
                        • Siapakah yang membantai 2 Juta penduduk Afika di Rwanda, Sierra, Leone, Burundi and Congo Dalam waktu 2 dekade terakhir?
                        • Siapakah yang menyebabkan lebih dari 9.5 juta manusia menjadi pengungsi yang terlantar di afrika?
                        • Siapakah yang membantai dan merampas tanah dari White farmers di Zimbabwe?
                        • Siapakah yang menciptakan NUKLIR, SENJATA BIOLOGI DAN SENJATA KIMIA pembunuh masal?
                        • Siapakah yang menjual Bom-bom yang muntakhir dan mesin pembunuh terbaik di dunia?
                        • Siapakah yang membantai Orang kulit hitam di Amerika dan tidak menganggap mereka manusia sampai dengan tahun 1960?
                        • Siapakah yang tidak menganggap wanita sebagai manusia hingga tahun 1940?

                        JAWABAN :

                        Bangsa yang meng-klaim dirinya sebagai umat KRISTEN, KRISTEN yang meng-klaim agamanya sebagai agama kasih
                        Sebagian besar terror dan pembataian diatas disebabkan mereka. Namun Orang Kristen masih beralasan bahwa penyebaran agama kristen dilakukan dengan kasih.
                        PADA KENYATAANNYA, PENYEBARAN KRISTEN DI DUNIA DILAKUKAN OLEH IMPERIALISME BRISTISH
                        , SPANYOL, BELANDA, PORTUGAL DAN AMERIKA. YAKNI DENGAN MENGGUNAKAN MOTTO :
                        "Gold, Glory, Gospel trough the world"  EMAS, KEMULIAAN DAN PUJIAN DISELURUH DUNIA

                        Mana buktinya kalau Islam itu haus darah dan memerintahkan pembunuhan? Semua itu hanya tuduhan yang tidak jelas ujung pangkalnya, buatan orang-orang kafir yang pandai menipu. Mereka gunakan ayat Quran untuk mencari-cari alasan bahwa Islam itu haus darah, ternyata argumentasi mereka mentah, sebab di dalam tataran sejarah, tidak pernah terbukti tuduhan itu.

                        Justru kehidupan di luar Islam adalah kehidupan yang penuh bersimbah darah yang menjijikkan.

                        Wallahu'alam bishshowab...
                        Sumber: muslim-menjawab 
                        YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer
                        Facebook Page: facebook.com/LampuIslam