Pada masa Umar bin Khatab R.A., ada dua orang pria yang menyeret seorang pemuda ke dalam ruang pengadilan. Jadi Umar bin Khatab R.A. bertanya “Ada apa ini? Kenapa kau menyeretnya ke dalam ruang pengadilan?” Mereka berkata “Anak ini telah membunuh ayah kami.” Umar bin Khatab bertanya kepadanya “Apakah kau benar-benar membunuh ayah mereka?” Anak itu berkata “Ya, aku memang membunuh ayah mereka, tapi secara tidak sengaja. Untaku suka menginjak-injak barang mereka. Jadi pada suatu hari, ayah mereka mengambil batu dan menimpuk untaku dengan sebuah batu. Aku marah karena melihat untaku kesakitan, jadi aku mengambil sebuah batu dan menimpuk ayah mereka dengannya. Batu itu mengenai kepalanya dan dia meninggal.”
Jadi Umar bin Khatab R.A. bertanya kepada dua bersaudara itu “Akankah kalian memaafkan pemuda ini karena ketidaksengajaannya?” Mereka berkata “Tidak, kami ingin pembalasan (Qisas).” Jadi Umar bin Khatab R.A. bertanya kepada pemuda itu “Apakah kau punya keinginan terakhir?” Anak muda itu berkata “Ya, ayahku telah wafat dan aku punya seorang adik. Dan ayahku meninggalkan harta warisan untuk adikku. Aku minta waktu 3 hari untuk mengambil harta warisan ini dari tempat tersembunyi, jadi aku dapat memastikan adikku mendapatkannya ketika aku telah tiada.”
Kemudian Umar bin Khatab berpikir bahwa anak ini hanya mengarang-ngarang cerita, dia berkata “Apa maksudmu anak muda? Kekayaan apa? Siapa ayahmu? Siapa adikmu?” Pemuda itu berkata “Percayalah padaku.” Umar bin Khatab berkata “Baiklah, aku akan mempercayaimu, tapi carikan aku seorang penjamin yang akan menjamin bahwa kau akan kembali.”
Pemuda itu melihat orang-orang di sekelilingnya. Setiap orang yang dimintai tolong oleh pemuda itu menolaknya, mereka semua menggelengkan kepala, tidak ada seorang pun yang mau menolong pemuda ini. Tapi kemudian dari barisan belakang ruang pengadilan, ada tangan yang terangkat. Tangan siapakah itu? Itu adalah tangan Abu Dzar al-Ghifari R.A., seorang sahabat Rasulullah yang saleh dan terkenal, yang pernah berdakwah kepada banyak suku. Dia berkata “Aku akan menjamin pemuda ini.”
Apa artinya menjadi seorang penjamin? Artinya jika pemuda ini tidak kembali, maka kepala Abu Dzar al-Ghifari R.A. lah yang akan dipenggal dan dia akan dibunuh. Tapi Abu Dzar al-Ghifari berkata “Aku akan menjadi penjamin dirinya.”
Jadi pemuda itu pergi. Hari pertama berlalu dan pemuda itu belum kembali. Hari kedua berlalu dan pemuda itu belum kembali juga. Waktu shalat Ashar telah tiba pada hari ketiga, kedua orang yang menuntut perkara datang kepada Abu Dzar al-Ghifari R.A. dan mereka berkata “Ikutlah dengan kami ke ruang pengadilan, sudah tiba waktunya.” Abu Dzar al-Ghifari R.A. berkata “Aku akan ikut dengan kalian ke tempat pengadilan tapi hari ini belum berakhir hingga Maghrib datang.”
Jadi sekarang Abu Dzar al-Ghifari berjalan melalui Madinah bersama kedua orang ini untuk menuju ke pengadilan. Dan orang-orang Madinah mengikuti mereka. Semua orang pergi ke pengadilan untuk melihat apa yang akan terjadi, semua ini telah menjadi perbincangan orang-orang di kota.
Kita bisa bayangkan, menit demi menit berlalu, ruang pengadilan semakin terisi penuh, kecemasan semakin meningkat, akankah nyawa Abu Dzar al-Ghifari dikorbankan karena kesalahan seorang pemuda?
Tiba-tiba, beberapa menit sebelum Adzan Maghrib, pemuda itu kembali dan orang-orang bersorak gembira. Mereka ingin tahu apa yang akan terjadi selanjutnya? Jadi ketika pemuda itu masuk ke ruang pengadilan, Adzan Maghrib belum selesai berkumandang.
Umar bin Khatab R.A. bertanya kepada pemuda itu “Wahai pemuda, kenapa kau kembali? Aku tidak mengirim seorang pun untuk mengawasi gerak-gerikmu, jadi apa yang membuat kau kembali?” Pemuda itu berkata “Aku tidak mau ada orang yang berkata bahwa seorang muslim telah berjanji, namun dia tidak menepatinya, jadi aku kembali.” Umar bin Khatab kemudian bertanya kepada Abu Dzar “Wahai Abu Dzar, apa yang membuatmu mau menjadi penjamin untuk pemuda ini?” Dia berkata “Aku melihat seorang muslim yang butuh pertolongan, dan aku tidak mau siapapun mengatakan bahwa seorang muslim sedang butuh pertolongan, namun tidak ada seorang pun yang mau menolongnya, jadi aku bersedia menjadi penjamin baginya.” Kedua orang yang menuntut berkata “Ketika ada orang-orang seperti ini, bagaimana mungkin seorang muslim meminta ampunan, namun tidak ada seorang pun yang mau mengampuninya?” Jadi mereka mengampuni pemuda itu.
Inilah pusaka masa lalu Islam, inilah sikap mereka, inilah mengapa pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab mereka mampu menjangkau perbatasan Cina hingga ke selatan Prancis, karena mereka mempunyai hubungan yang kuat dengan Allah, mereka melakukan segala sesuatunya dengan ihsan, dan mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Ayo Subscribe ke YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/arceuszeldfer
Ayo Like Facebook Page-nya: Lampu Islam
Ayo Subscribe ke YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/arceuszeldfer
Ayo Like Facebook Page-nya: Lampu Islam
No comments:
Post a Comment