Tuesday, August 25, 2009

Shaum Sunnah Enam Hari di bulan Syawal

Kebanyakan dari kaum muslimin sudah mengetahui bahwa salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setelah mengerjakan shaum di bulan Ramadhan adalah shaum enam hari di bulan Syawal. Salah satu dalil disyari’atkan shaum enam hari di bulan Syawal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah :

“Barangsiapa melakukan shaum Ramadhan, kemudian melanjutkannya (shaum) enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti shaum selama setahun”. << Muslim : 1164>>


Bagaimana cara kaum muslimin melaksanakan shaum sunnah di bulan Syawal? Berikut ini beberapa cara yang dilakukan kaum muslimin dalam melaksanakan shaum enam hari di bulan syawal :


Dimulai saat 2-3 hari setelah Idul Fithri.

Biasanya orang yang memilih cara ini ingin sesegera mungkin melaksanakan shaum sunnah enam hari di bulan Syawal, apalagi nuansa bulan Ramadhan masih sedikit terasa (belum lama meninggalkan bulan Ramadhan), ditambah alasan khawatir rasa malas akan menghampiri jika mereka menunda shaum sunnah Syawal. Kebanyakan dari mereka melakukannya secara berturut-turut, sebagian lagi melakukannya secara acak.

Dimulai saat sepekan setelah Idul Fithri.

Biasanya orang yang memilih cara ini ingin menikmati hari raya berbuka selama kurang lebih sepekan setelah Idul Fithri. Atau ketika Idul Fithri hingga sepekan setelahnya mereka memiliki banyak kegiatan, seperti mengunjungi rumah saudara, kerabat, teman, atau relasi, dengan alasan itu mereka belum ingin menjalankan shaum sunnah Syawal. Setelah menikmati hari raya berbuka atau setelah mengerjakan kegiatan/kunjungan selama sepekan, barulah mereka mulai mengerjakan shaum sunnah enam hari di bulan Syawal. Sebagian dari mereka melakukannya secara berturut-turut, sebagian lagi melakukannya secara acak.

Dilakukan pada hari senin dan kamis pada bulan Syawal.

Mereka yang sudah terbiasa melaksanakan shaum sunnah pada setiap senin dan kamis, cenderung melaksanakan shaum Syawal pada setiap senin dan kamis jika mereka tidak ingin melakukannya secara berturut-turut. Sebagian dari mereka ada yang melaksanakannya sesegera mungkin setelah Idul Fithri, dan ada yang melaksanakannya mulai pekan kedua bulan Syawal.

Dimulai saat pertengahan bulan Syawal.

Biasanya mereka ingin memulai shaum sunnah bulan Syawal ketika terang bulan mulai terlihat (bukan karena ingin berubah menjadi werewolf dulu lho….^^). Karena terbiasa shaum sunnah pada tiap pertengahan bulan, mereka pun ingin memulai shaum sunnah Syawal pada pertengahan bulan. Sebagian lagi beralasan karena selama 2 pekan ini mereka ingin menikmati hari raya berbuka atau memiliki kegiatan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Dimulai dari hari apa saja pada bulan Syawal.

Biasanya mereka ingin shaum sunnah Syawal pada hari apa saja yang mereka inginkan di bulan Syawal. Jika mereka ingin shaum, maka mereka akan shaum walaupun pada hari sebelumnya tidak memiliki rencana untuk shaum sunnah.

Sehari shaum sunnah, sehari tidak shaum (selang-seling).

Biasanya mereka ingin shaum sehari dan berbuka sehari, apalagi jika mereka terbiasa melakukan shaum dawud.




Dimulai pada pekan terakhir bulan Syawal.

Biasanya mereka mempunyai banyak kegiatan pada 3 pekan bulan Syawal, seperti menyelesaikan pekerjaan, mengunjungi keluarga/saudara/teman, atau qadha shaum Ramadhan (jika mereka memiliki hutang karena sakit, bepergian, haidh, atau alasan syar’i lainnya). Waktu yang paling pas untuk shaum sunnah Syawal bagi mereka adalah pekan terakhir pada bulan Syawal, dan tidak ada kata terlambat untuk berbuat ibadah/kebaikan.


Manakah di antara ke-7 cara itu yang paling baik dalam menjalankan ibadah shaum sunnah Syawal? Jawabannya : semuanya termasuk yang paling baik karena mereka sudah berusaha untuk melakukan ibadah shaum sunnah Syawal setelah sebelumnya melakukan ibadah shaum wajib Ramadhan. Mereka yang belum sempat menjalankan ibadah shaum sunnah enam hari pada bulan Syawal tahun ini juga tetap paling baik jika mereka sudah melaksanakan ibadah shaum wajib di bulan Ramadhan [Tentu saja yang wajib harus lebih dahulu dikerjakan dengan baik sebelum mengerjakan yang sunnah]. Sedangkan yang paling buruk adalah mereka yang sempat melewati bulan Ramadhan tetapi mereka menyia-nyiakannya dengan tidak mengerjakan kewajiban mereka sebagai muslim.


Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk terus melakukan ibadah wajib; kemudian setelah itu menyempurnakannya dengan ibadah/amalan sunnah yang kita ingin lakukan. Amiin.



No comments:

Post a Comment